Pemerintah Tangguhkan Kenaikan Tarif Listrik hingga Juni Mendatang

Kamis, 5 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto : Klik Positif.com

Ilustrasi (Foto : Klik Positif.com

Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik sampai dengan Juni mendatang.


DARA| JAKARTA- Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menyatakan dengan keputusan tersebut, tarif listrik untuk pelanggan tegangan rendah akan dipertahankan di Rp1.467,28 per kWH.

Yang dimaksud golongan pelanggan tegangan rendah tersebut adalah rumah tangga kecil dengan daya 1300 VA, rumah tangga kecil dengan daya 2200 VA, rumah tangga menengah dengan daya 3.500-5.500 VA, rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, kantor pemerintah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, dan penerangan jalan umum.

Untuk rumah tangga daya 900 VA, tarif dipertahankan di Rp1.352 per kWH. Untuk pelanggan golongan bisnis besar dengan daya di atas 200 kVA dan kantor pemerintah dengan daya di atas 200 kVA, tarif yang dikenakan tetap Rp1.114,74 per kWH.

Sementara itu, untuk pelanggan tegangan tinggi seperti industri besar dengan daya 30 MVA ke atas, tarif yang dikenakan tetap Rp996,74 per kWH.

Agung menambahkan kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri. Agung mengatakan jika melihat parameter ekonomi makro selama November 2019 hingga Januari 2020, sebenarnya tarif listrik perlu disesuaikan.

Pasalnya, nilai tukar rupiah, harga minyak, inflasi dan harga patokan batu bara berubah. Untuk harga pasokan batu bara misalnya, sudah Rp783,13 per kilogram.

“Mengikuti parameter makro tersebut seharusnya diberlakukan penyesuaian tarif tenaga listrik. Akan tetapi, pemerintah mempertahankan agar tarif listrik tidak naik pada periode April – Juni demi menjaga daya beli dan daya saing,” kata Agung seperti dikutip CNN Indonesia dari website Kementerian ESDM, Kamis (5/3/2020).

Agung mengatakan agar PLN tidak terbebani oleh kebijakan tersebut, pihaknya meminta perusahaan setrum tersebut melakukan efisiensi operasional. Selain itu, pihaknya juga meminta PLN memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif.

Kedua langkah tersebut diharapkan membuat biaya pokok produksi listrik lebih efisien.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

DKUKM Kabupaten Sukabumi Dukung Koperasi Desa Merah Putih Yang Digagas Presiden Prabowo
Mentan Amran: Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Stabilkan Harga Pangan Masyarakat
Stok Pangan di Jabar Jelang Idulfitri Surplus, Komoditas Ini Harganya Naik
Dukung Optimalisasi Devisa Hasil Ekspor Dalam Negeri, CIMB Niaga Hadirkan Solusi Keuangan bagi Eksportir
Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri
Mager Tapi LPG Habis? Pesan Layanan Antar Gratis Ajaa
FIF Raih Triple A Awards Sustainable Finance 2025
KAI Logistik Distribusikan 38.000 Ton Produk Perikanan melalui Angkutan KA Kontainer Berpendingin
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 17:03 WIB

DKUKM Kabupaten Sukabumi Dukung Koperasi Desa Merah Putih Yang Digagas Presiden Prabowo

Senin, 31 Maret 2025 - 21:46 WIB

Mentan Amran: Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Stabilkan Harga Pangan Masyarakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:57 WIB

Stok Pangan di Jabar Jelang Idulfitri Surplus, Komoditas Ini Harganya Naik

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:28 WIB

Dukung Optimalisasi Devisa Hasil Ekspor Dalam Negeri, CIMB Niaga Hadirkan Solusi Keuangan bagi Eksportir

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:11 WIB

Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru

 Penyanyi veteran Titiek Puspa meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selelatan,  Kamis (10/4/2024) sekitar pukul 16.25 WIB.(Foto: Ist)

HEADLINE

Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:55 WIB