DARA | JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo Selain memperkuat jati diri mahasiswa, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Pada ujungnya, pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi akan mampu menjalankan tugas dan fungsinya dalam menyejahterakan rakyat.
Hal penting tersebut, lanjut dia, antara lain memperkuat mekanisme kelembagaan dan kerja sama antarlembaga penegak hukum dalam upaya mengoptimalkan proses penegakkan hukum terhadap tipikor. Juga memperkuat sarana pendukung berbasis teknologi informasi untuk koordinasi antarlembaga penegak hukum dalam penanganan kasus dan proses peradilan (e-law enforcement).
“Selain itu, penerapan zero tolerance pada tipikor dan sanksi hukum yang lebih tegas di semua strata pemerintahan (eksekutif-legislatif-yudikatif),” katanya, saat menjadi Keynote Speaker pada Seminar Nasional memperingati hari lahir Spesialisasi Mahasiswa Anti Korupsi (SIMAK) ke-8 di Auditorium Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, Jakarta, Senin (28/01/19).
Dalam kesempataen tersebut, ia mendorong mahasiswa sebagai bagian dari kaum intelektual untuk terus menjadi penggerak pemberantasan korupsi. Karena itu, dalam aktivitas perkuliahan harus senantiasa mencerminkan semangat anti korupsi dalam hal apapun.
“Semisal, tidak menitip absen atau mengerjakan tugas kuliah dengan menjiplak hasil karya orang lain,” ujar dia.
Menurut dia, belajar di kampus merupakan jenjang akhir pendidikan resmi. Mahasiswa tidak boleh lepas dari belajar tanggungjawab dan percaya terhadap kemampuan diri sendiri.
“Ini sebagai bekal menghadapi pertarungan di dunia kerja. Jika sudah jujur terhadap perkara kecil, akan jujur pula terhadap perkara yang besar,” kata dia.
Turut menjadi pembicara, Anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub, Bagian Hukum BIN Brigjen Pol Abdurrahim, Kasubdit 2 Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Sigit Widodo. Selain itu, juga Dikyanmas KPK Dotty Rahmatiasih, Divisi Penggalangan Dana dan Kampanye ICW, Tibiko Zabar Pradono, dan tokoh wanita Papua, Roseline Irene Rumaseuw.
Legislator Dapil VII Jawa Tengah ini mengapresiasi kehadiran SIMAK yang sudah menginjak usia ke-8 tahun. Perjalanan satu windu tersebut sudah menghasilkan banyak hal dalam diri para anggota maupun sesama mahasiswa.
“SIMAK tidak boleh hanya berhenti pada usia satu windu. Namun, harus menembus lebih dari satu dekade, sehingga bisa terus membangun budaya antikorupsi, bukan hanya di lingkungan kampus melainkan juga di kehidupan masyarakat secara luas,” katanya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi bisa dikelompokkan dalam empat cluster, yakni di lingkungan keluarga, lingkungan kampus, masyarakat sekitar, serta di tingkat lokal dan nasional. Lingkungan keluarga dipercaya menjadi tolak ukur pertama dan utama bagi mahasiswa agar bisa menguji apakah proses internalisasi antikorupsi di dalam diri mereka sudah terjadi.
Terlepas dari keempat cluster tadi, menurut dia, ada hal yang penting, yakni menjaga diri masing-masing dari berbagai tindakan tercela, salah satunya korupsi. “Dengan demikian mahasiswa bisa menjadi pribadi yang tidak hanya pintar secara intelektual, namun juga bagus dalam moral,” ujar Bambang.***