Pemilihan Ketua PGRI Bandung Barat, Kandidat Sebaiknya dari Kalangan Guru

Selasa, 29 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Suhaya (Foto: Heni Suhaeni/dara.co.id)

Andi Suhaya (Foto: Heni Suhaeni/dara.co.id)

Bursa pemilihan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bandung Barat mulai ramai diperbincangkan. Kali ini yang jadi sorotan munculnya dua kandidat kuat yang bukan berasal dari kalangan guru.


DARA | BANDUNG – Andi Suhaya, salah seorang pensiunan guru tidak sependapat dengan kandidat dari non guru. Menurutnya, Ketua PGRI mutlak harus dari kalangan guru.

“Ketua PGRI, memang harus dari kalangan guru. Bukan pejabat struktural,” ujar Andi Suhaya, Selasa (29’9/2020).

Menurutnya, ketentuan Ketua PGRI harus dari kalangan guru tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Guru No19 tahun 2017, Perubahan dari PP 74 / 2008.

Pada Pasal 1 ayat 7 disebutkan, organisasi profesi guru adalah perkumpulan yang berbadan hukum. Didirikan dan diurus oleh guru untuk mengembangkan profesionalitas guru.

Jika mengacu kepada PP tersebut, maka Ketua PGRI harus berasal dari unsur guru, termasuk kepala SD, SMP, SMA, SMK dan juga pengawas sekolah.

Andi Suhaya menyayangkan, munculnya wacana bahwa kandidat Ketua PGRI dari bukan kalangan guru, melainkan pejabat struktural yang dipandang memiliki jabatan cukup strategis di birokrasi pemerintahan.

Jika para kandidat mengacu kepada AD dan ART dengan dalih tidak tidak ada larangan, kemungkinan PP No 74 tentang Guru yang telah diubah dengan PP Nomor 19 Tahun 2017 tidak dijadikan salah satu rujukan dalam merevisi ART nya.

Untuk itulah, Andi berpendapat alangkah baiknya untuk jabatan Ketua PGRI diserahkan pada guru. Biar kepala disdik fokus terhadap profesinya dengan sejumlah pekerjaan rumah yang hingga kini belum tergarap oleh disdik.

Salah satunya Andi menyebut perbaikan peraturan daerah (Perda), yang masih merupakan produk tahun 2009. Dalam Perda Pendidikan tahun 2009 tersebut masih memuat tentang disdik mengelola SD, SMP, SMA/ SMK. Padahal, sejak tahun 2016 pengelolaan SMA/ SMK ada pada wilayah pemerintah provinsi.

“Saya kira, pejabat struktural fokus saja sama tupoksinya dengan berbagai PR-nya. Untuk jabatan Ketua PGRI, berikan saja kesempatan pada guru,” tegas purna Kepala SMPN I Ngamprah ini.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB

KPU Kabupaten Garut menggelar Refleksi Pilkada 2024 dengan ratusan awak media di Hotel Mercure, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (22/2/2/25)(Foto: Ist)

JABAR

KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:10 WIB