Pemilu 2019: 54 Petugas TPS Meninggal, 15 Polisi Gugur

Senin, 22 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Suara Islam)

Ilustrasi (Foto: Suara Islam)

DARA | JAKARTA – Selama perhelatan Pemilu 2019, KPU menyebutkan ada 54 petugas tempat pemungutan suara (TPS) meninggal. Sedangkan pihak Polri mengatakan 15 personelnya gugur dalam tugas pengamanan.

Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan penyebab meninggalnya adalah kelelahan. Hingga berita ini ditayangkan, Senin 22 April 2019, petugas TPS yang sakit mencapai 32 orang. Namun, kata Viryan Aziz, angkanya kemungkinan bisa bertambah.

“Saya berharap ada layanan kesehatan gratis dari kemenkes atau pemda di setiap kecamatan untuk memberi layanan kesehatan kepada jajaran penyelenggara pemilu, baik KPPS, PPS, PPK dan pengawas TPS, PPL dan Panwascam hingga para saksi dari peserta pemilu,” ujarnya.

Sementara itu, dari sumber di Polri, menyebutkan 15 personel polisi meninggal selama pelaksanaan pengamanan Pemilu 2019. Pengamanan pemilu itu dilakukan mulai dari proses pendistribusian logistik, pengamanan pemungutan suara, penghitungan surat suara, hingga pengawalan surat suara ke kecamatan atau kabupaten.

“Sampai dengan hari ini sudah 15 anggota yang gugur dalam melaksanakan tugas,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (22/4).

Brigjen Dedi menuturkan 15 anggota yang meninggal tersebut tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jakarta, hingga Sulawesi Selatan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut
KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:20 WIB

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Berita Terbaru