Jumlah hak pilih pada Pemilu 2024 nanti mencapai 204.807.222 orang. Jumlah itu jumlah total gabungan dari dalam negeri di 38 provinsi dan WNI di luar negeri.
DARA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan jumlah hak pilih tersebut. Disampaikan Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos.
Betty mengatakan itu dalam rapat pleno rekapitulasi DPT Pemilu 2024 di Kantor KPU RI Jakarta, Minggu (2/7/2023).
“Total rekap nasional pemilih dalam dan luar negeri pada 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan, jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa/kelurahan 83.731, jumlah TPS/TPSLN/Pos 823.220,” ujar Betty seperti dikutip dara.co.id dari PMJNews, Minggu (2/7/2023).
Betty menjelaskan, dari jumlah tersebut terdapat 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 perempuan. Dia menyebut 203.056 748 pemilih berada di Indonesia, sedangkan pemilih yang ada di luar negeri sebanyak 1.750.474.
“Kami merangkum di 128 negara perwakilan dengan jumlah TPSLN/KSK dan pos sebanyak 3.059,” katanya.
Editor: denkur