Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) cetak 1,2 miliar surat suara dan empat juta lebih kotak suara.
DARA | Ketua Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik KPU, Yulianto Sudrajat mengatakan surat suara yang akan dicetak meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, anggota DPD, DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota.
“Total kebutuhannya 1.208.921.320, karena terbagi beberapa sebarannya. Setiap pemilih mendapatkan lima jenis surat suara,” ujar Yulianto Sudrajat di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023).
Menurutnya, khusus untuk Provinsi DKI Jakarta KPU menyediakan empat jenis surat suara. Pasalnya, di Jakarta tidak ada pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Selain surat suara, juga harus menyediakan perlengkapan lainnya, diantaranya seperti kotak suara, bilik suara, formulir, dan tinta.
Sedangkan untuk kotak suara sebanyak empat juta disiapkan berdasarkan kebutuhan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Untuk kebutuhan kotak suaranya 4.164.552, semua berbasiskan TPS. Jumlah TPS, per TPS 5 kotak suara, minus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta yang hanya empat kotak suara,” ujarnya, dikutip dari PMJNews, Kamis (21/9/2023).
Berikut kebutuhan logistik Pemilu 2024 tahap 1:
– Kotak suara sebanyak 4.164.552 buah.
– Bilik suara sebanyak 3.280.644 buah.
– Segel plastik sebanyak 24.364.423 buah.
– Tinta sebanyak 1.640.322 botol.
– Segel sebanyak 93.850.362 keping.
Editor: denkur