Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat membagikan 200 timbangan elektronik pada pedagang pasar tradisional.
DARA – Kepala Disperindag Kabupaten Bandng Barat, Ricky Riyadi didampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal, Munafri Ferdiansyah Husnan mengatakan, timbangan elektronik tersebut merupakan pemberian dari Kementerian Perdagangan RI untuk para pedagang dan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Bantuan tersebut, sebagai salah satu bentuk reward bagi Pemda KBB atas keberhasilannya menjadi daerah tertib ukur pada tahun 2019.
“Kita distribusikan lagi, buat para pedagang yang belum punya atau sudah punya, tapi kondisi timbangannya rusak,” ujar Ricky, disela-sela pembagian timbangan elektronik bagi pedagang Pasar Curug Agung dan Pasar Tagog Padalarang, Kamis (23/9/2021).
Sebelumnya, kata Ricky, timbangan elektronik tersebut sudah dibagikan ke pedagang Pasar Batujajar sebanyak 50 buah. Untuk Pasar Curug Agung dan Pasar Tagog Padarang 50 buah dan dipersiapkan buat Pasar Panorama Lembang 30 buah.
Sisanya, sebanyak 50 buah akan didistribusikan pada pelaku UMKM melalui Dekranasda KBB. “Besok (Jum’at, 24/9/2021, sekalian kita akan melakukan sidang tera ulang,” imbuh Ricky.
Tera ulang tersebut, sebagai salah satu bentuk perlindungan konsumen dan penerapan tertib ukur bagi para pedagang.
Begitu juga dengan pemberian timbangan, selain membantu para pedagang, juga memberikan perlindungan bagi konsumen. “Kita berharap, bantuan timbangan yang sudah bagikan, dapat dipergunakan sebaik-baiknya. Dan ingat, timbangan itu wajib ditera ulang setiap setahun sekali,” ujar Ricky.***
Edior: denkur