Pemerintah Kabupaten Bandung Barat siap gelar Job Fair, sebagai salah satu upaya menekan angka pengangguran.
DARA | Job Fair tersebut akan digelar di Wisma Shalom Jalan Kolonel Masturi-Cisarua, 27-28 Mei 2024.
Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, Dewi Andani menyebutkan, ada 8.500 lowongan kerja (loker) yang akan ditempatkan di 75 perusahaan, baik di dalam maupun luar negeri.
“Rencananya Job Fair ini akan dibuka langsung oleh Pak Pj (Penjabat Bupati Bandung Barat, Arsan Latif) dan akan dihadiri pula, Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia (Menaker RI), Ida Fauziyah,” ujar Dewi, saat dihubungi, Rabu (15/5/2024).
Diselenggarakannya Job Fair ini bertepatan dengan kelulusan pelajar SMA/ SMK sehingga cukup tepat bagi mereka yang ingin mencari pekerjaan.
Kesempatan ini, tentunya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin karena tersedia lowongan pekerjaan yang lumayan banyak.
Menurutnya, melalui Job Fair tersebut masyarakat Bandung Raya bakal mendapat peluang kerja yang besar.
“Kami berharap, melalui Job Fair ini bisa menyerap 80% tenaga kerja,” ujar Dewi.
Menurutnya, peluang untuk bekerja keluar negeri secara resmi terbuka lebar. Bagi yang minat untuk bekerja di Jepang dan Korea Selatan dapat melalui program Go to Go.
Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Korea Selatan terkait Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Korea Selatan berhasil meningkatkan kepercayaan terhadap kualitas TKI dan juga memberi perlindungan bagi TKI.
“Dengan program pemerintah tersebut, kami menghantarkan putra-putri terbaik Indonesia dengan perlindungan ketenagakerjaan secara prosedural,” kata Dewi.
Dewi juga mengatakan, bagi para pencari kerja ke luar negeri hendaknya berangkat melalui program G to G.
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak warga Bandung Barat yang bekerja di luar negeri secara ilegal atau tidak menempuh prosedur.
“Melalui program G to G tersebut yang kami terus sosialisasikan agar para pekerja bisa berangkat secara prosedural terlindungi hak-hak ketenagakerjaannya selama bekerja di luar negeri,” tuturnya.***
Editor: denkur