“Kami sudah melayangkan surat ke PT KCIC agar mereka membayarkan IMTA asal China yang berada di wilayah KBB. Responsnya positif, mereka (KCIC) siap untuk membayarkannya secara bertahap dan sekarang sedang dalam proses,” kata Kepala Disnakertrans KBB, Iing Solihin.
DARA | BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, meminta PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) untuk segera membayarkan perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) tahun 2020.
Sesuai aturan, perusahaan para TKA itu setiap tahunnya harus mengurus IMTA, retribusinya masuk ke kas daerah dimana setiap TKA berkontribusi ke PAD senilai 100 Dollar Amerika/bulan atau 1.200 Dollar Amerika/tahunnya.
“Kami sudah melayangkan surat ke PT KCIC agar mereka membayarkan IMTA asal China yang berada di wilayah KBB. Responsnya positif, mereka (KCIC) siap untuk membayarkannya secara bertahap dan sekarang sedang dalam proses,” kata Kepala Disnakertrans KBB, Iing Solihin di Kantor Pemkab Bandung Barat, Ngamprah, Jumat (5/6/2020).
Iing mengatakan, berdasarkan data yang disampaikan oleh PT KCIC di tahun 2020 ada 707 TKA asal China yang bekerja untuk pembangunan trase KA cepat dan tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Kesanggupan untuk membayar IMTA disampaikan Direktur Human Resources, LA dan Asset PT KCIC Puspita Anggraeni melalui suratnya Nomor : 0075/HR/KCIC/04.20 tertanggal 9 April 2020.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan High Speed Railway China Construction (HSRCC) dan China Railway Engineering Corporation (CREC) jumlah TKA yang akan dilakukan proses pembayaran
perpanjangan IMTA ke Pemda KBB ada sebanyak 215 orang.
“IMTA itu pemasukan bagi PAD KBB dan menjadi hak daerah. Jika kurs dollar Rp 15.000 maka secara total untuk tahun ini yang bisa disetor ke kas Pemda KBB mencapai Rp 3,8 miliar dari 215 TKA asal China tersebut,” bebernya.
Sebelum ada pengerjaan proyek KCIC pendapatan dari retribusi IMTA hanya sebesar Rp1,4 miliar. Sedangkan sekarang naik lebih dari seratus persen. Bahkan bisa lebih karena belum dihitung dengan TKA yang bekerja di sejumlah sektor industri, pendidikan dan sebagainya.
“Pekerja asing yang bekerja di KBB selain dari Cina juga ada dari Korea Selatan, India hingga Belanda dan Jerman. Berdasarkan data Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat, TKA yang bekerja di Bandung Barat diluar PT KCIC sebanyak 191 orang,” pungkasnya.***