Pemkab Bandung Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp1.505.563.200,00 , untuk membayarkan BPJS Ketenagakerjaan Ketua RT/RW Tahun 2024.
DARA | Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir menyatakan jika pembayaran anggaran tersebut mengalami keterlambatan lantaran ketersediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KBB tahun 2024.
Pihaknya berupaya akhir tahun ini anggaran tersebut bisa dibayarkan ke BPJS, sehingga klaimnya bisa segera diterima penerimanya.
“Saya mohon maaf, kepada Ketua RT/RW (kemarin-kemarin) belum kami bayarkan. Ada persoalan menyangkut ketersediaan anggaran tahun ini. Tapi saya sudah mengupayakan tahun ini akan kita bayar,” ujar Ade, saat ditemui di Ngamprah, Senin (2/12/2024).
Ade telah memerintahkan DPKD agar melakukan pergeseran anggaran dari Biaya Tak Terduga (BTT).
Untuk teknis pembayaran, pihaknya hari ink akan bertemu dengan BPJS untuk membahasnya.
“Pemkab membayar ke BPJS, lanjut BPJS membayar klaimnya ke penerimanya,” ujarnya.
Tahun depan, pihaknya masih mengupayakan BPJS Ketenagakerjaan buat para Ketua RT/RW tersebut.
Bahkan pegawai yang bergerak di sektor non formal lainnya seperti tenaga sukwan guru dan tenaga perlindungan masyarakat (Linmas), sangat memungkinkan memperoleh BPJS Ketenagakerjaan.
Tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran.
“Kita akan coba perluas lagi (pemberian BPJS Ketenagakerjaan). Tahun depan kita rancang itu. Di beberapa daerah sudah diterapkan, seperti guru sukwan diambil dari dana BOS. Kita akan persiapkan payung hukumnya,” tutur Ade.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, Dudi Supriadi menyebutkan, anggaran sebesar Rp1,5 miliar lebih tersebut dialokasikan buat Ketua RT sebanyak 9.183 orang dan Ketua RW 2.434, yang tersebar di 16 kecamatan meliputi 165 desa se-KBB.
Premi yang dibayarkan Pemkab Bandung Barat ke BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp10.800/ orang dengan rincian kecelakaan kerja Rp4.800/ orang untuk kematian Rp6.000/orang.
“Tahun ini Ketua RT/ RW yang meninggal ada 18 orang. Saat ini sedang diinvetarisir dan klaimnya sudah masuk ke BPJS,” terangnya.
Sementara, untuk pembayaran ke BPJS, pihaknya tengah memprosesnya sesuai arahan dari Pj Bupati Bandung Barat.
“Setelah tahapan-tahapan itu selesai, baru dilaksanakan nota kesepemahaman antara Pak Pj bupati dengan BPJS,” kata Dudi.***
Editor: denkur