DARA — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada tahun 2022 mengalokasikan dana untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 302 unit.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masa kepemimpinan Akur periodesasi 2018-2023, jumlah total rutilahu di KBB kurang lebih mencapai 23.000 unit.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) KBB, Djarot Sulistyo mengatakan, Pemkab Bandung Barat berupaya keras membangun rutilahu tersebut, secara bertahap dicicil tiap tahunnya.
Selain dari APBD KBB, dananya diajukan ke tingkat provinsi dan pemerintah pusat melalui Dana Lokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Anggaran kita masih terbatas, sampai tahun 2021 saja rutilahu yang diberikan dana stimulan keseluruhannya baru mencapai 5.000-an. Itupun anggarannya, dibantu dari berbagai sumber anggaran,” ujarnya saat ditemui di Ngamprah, Senin (12/9/2022).
Pemkab Bandung Barat memberikan dana stimulan untuk pembangunan rutilahu, dua tahun terakhir sebesar Rp15 juta per unit. Kekurangannya diharapkan bisa tertutupi dari swadaya masyarakat.
Untuk pembangunan rutilahu tahun 2022, dijadwalkan bisa terlaksana pada September sekarang. Pihaknya, tengah mengajukan permohonan pencairan untuk realisasi pembangunannya.
“Mudah-mudahan saja, ada sumber anggaran lainnya yang bisa mengurangi rutilahu di KBB ini. Karena masih banyak rutilahu yang harus kita garap, sekitar 18.000-an lagi jumlahnya,” harap Djarot.
Ia mengungkapkan data yang disebutkan di atas, masih data yang mengacu pada RPJMD berdasarkan hasil perhitungan Bapelitbangda tahun 2018.
“Data itu sebelum ada review RPJMD, karena kita sampai saat ini belum menerima RPJMD hasil review,” ungkapnya.