Pemkab Bandung Barat Sudah Bentuk Tim P3DN, Begini Garapannya

Rabu, 25 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, sudah membentuk Tim Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Dalam Negeri dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP)


DARA | Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) KBB, Ricky Riyadi menyebutkan, pembentukan Tim P3DN, telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Barat Nomor 188.45/ Kep.426-Disperindag/ 2022. 

Dalam SK tersebut, melibatkan berbagai komponen, termasuk asosiasi pelaku usaha.
Keharusan terbentuknya P3DN, ditegaskan secara lisan oleh Kementerian Perdagangan pada saat zoom meeting, belum lama ini.
Kata Ricky, pesan yang disampaikan Kementrian Perdagangan tersebut menyangkut prioritas produk dalam negeri.
“Untuk P3DN kita sudah membuat SK Bupati. Sesuai dengan permintaan Kementerian Perdagangan, bahwa setiap daerah untuk mengutamakan barang yang mempunyai komponen dalam negeri,” ujar Ricky di Ngamprah, Rabu (25/1/2023).
Meski demikian, Ricky mengakui hingga kini keberadaan P3DN belum banyak bergerak. Lantaran belum duduk satu meja bersama leading sektor lainnya seperti ULP, Bagian Perekonomian, Inspektorat dan lainnya.
Untuk strategi ke depannya, diperlukan pembahasan lebih lanjut dengan semua leading sektor. “Kami juga belum duduk satu meja. Karena ini kan bukan hanya Indag (Disperindag) saja, ada ULP, perekonomian dan Inspektorat dan lainnya,” imbuhnya.
Terkait penerapan produk dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bandung Barat, Ricky menyatakan jika itu merupakan garapan dari Tim P3DN.
Namun dalam pelaksanaannya, tidak semudah  yang diharapkan, karena perlu disosialisasikan terlebih dahulu. Menurutnya, pelaku pengadaan dan pelaku usaha juga, perlu menyiapkan diri mulai dari sekarang.
“Ini kan semua masih dalam proses, karena masih baru. Namun yang jelas, apapun pengadaan nanti kalau ada SK P3DN, harus ada komponen produk dalam negerinya,” tuturnya.
Lebih lanjut Ricky menyatakan, pesan moral yang disampaikan Kementerian Perdagangan dalam kaitan pengadaan barang dan jasa melalui aksi P3DN ini, sebagai sebuah keberpihakan pemerintah terhadap produk dalam negeri.
Diungkapkan Ricky, pada realitanya memang tidak semua produk berasal dari dalam negeri. Ada barang-barang tertentu, yang merupakan produk luar negeri dan tidak ada di dalam negeri.
“Namun tetap harus ada komponen yang di dalamnya berasal dari dalam negeri. P3DN  tetap harus menyertakan komponen produk dalam negeri, apapun itu barangnya,” ujarnya.
Editor: denkur

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025
BAZNAS Jabar Salurkan Paket Munggahan untuk Kurir Pos, PT Pos Ajak Karyawan Berinfak
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 26 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 26 Februari 2025
Waduh, Banyak Remaja di Kabupaten Bandung Terjerat Narkoba, Bikin Miris Ketua TP PKK
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 25 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 25 Februari 2025
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:31 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:09 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Paket Munggahan untuk Kurir Pos, PT Pos Ajak Karyawan Berinfak

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:12 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 26 Februari 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:09 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 26 Februari 2025

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:53 WIB

Waduh, Banyak Remaja di Kabupaten Bandung Terjerat Narkoba, Bikin Miris Ketua TP PKK

Berita Terbaru