DARA | BANDUNG – Pemkab Bandung menggelar rakor bersama BPJS Kesehatan, sebagai upaya menggenjot pertumbuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam Rakor, segmen yang disasar untuk menambah jumlah keanggotaan di antaranya pekerja penerima upah (PPU) sektor swasta dan PPU yang dibiayai pemerintah, khususnya pegawai pemerintah non-pegawai negeri dan perangkat desa. Ini lebih kepada sektor tenaga kerja yang memiliki syarat-syarat untuk kepesertaan, di antaranya perangkat desa dan pegawai honorer.
“Mereka didorong untuk bisa menambahan presentase kepesertaan JKN di BPJS Kesehatan,” kata Teddy, dalam rakor yang digelar kemarin.
Menurut dia, banyak perangkat desa yang belum tercover JKN. Hingga Juni 2019 dari 270 desa di Kabupaten Bandung, perangkat desa dari 216 desa belum terdaftar.
Pihaknya akan mengefektifkan kepesertaan ini agar bisa lebih meningkat, terutama dengan potensi-potensi yang ada. “Saat ini kita baru pada tahap sosialisasi dan belum pada tahap teknis bagaimana pemungutan iurannya.”
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Fahrurozi, menyebutkan, hingga 4 Juni 2019 Kabupaten Bandung berada di posisi 17 pada peringkat pencapaian universal health coverage (UHC) Wilayah Jawa Barat. Kabupaten Bandung baru mengcover 78,64% dari total jumlah penduduk.
Bukan tanpa alasan, lanjut dia, data aktivitas kegiatan pemeriksaan kapatuhan 2018, terindikasi, salah satunya akibat tidak patuhnya badan usaha memberikan hak kepada pekerjanya pada tahun 2018. “Tercatat sekitar 14 BU tidak patuh dan telah mendapatkan sanksi teguran tertulis dan denda dan dua di antaranya menjadi patuh setelah dilakukan pemanggilan oleh kejaksaan dan dinas tenaga kerja,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan