Banjir yang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, merugikan petani, sehingga diharapkan Pemerintah Kabupaten Bandung memberi perhatian lebih kepada para petani.
DARA | BANDUNG – Begitu kata Anggota Komis B DPRD Kabupaten Bandung, Sandi Sudrajat, Selasa (28/1/2020).
Sandi berharap, Pemkab Bandung memberi kompensasi berupa bibit padi dan tanaman agar kerugian pihak petani bisa tertanggulangi dengan baik. Kegagalan panen pun terjadi.
Penetapan Lahan Peranian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang diimplementasikan melalui komitmen penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) dalam RTRW dan/atau RDTR Kabupaten/Kota, diharapkan dapat mengendalikan lahan pertanian agar tidak dialihfungsikan menjadi peruntukan lainnya.
“Alih fungsi lahan tersebut bisa menjadi penyebab terjadinya banjir. Itu harus bisa ditindaklanjuti pemerintah melalui kinerja bukan wacana,” kata Sandi, Selasa (28/1/2020).
Memang LP2B merupakan instrumen dalam mengaplikasikan setiap program pemerintah, tapi instrumen tersebut harus mempunyai daya bangun dan motivasi untuk kepentingan masyarakat.
“Kami berharap kalau ada bangunan lainnya yang belum mendapat perizinannya harus bisa segera ditertibkan pemerintah apalagi dengan adanya Perda No. 1 tahun 2019 dan Perda LP2B,” ujarnya.***
Wartawan: Fattah | Editor: denkur