Pemkab Bandung melakukan asesmen potensi dan kompetensi dewan pengawas, komisaris dan direksi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung.
DARA – BUMD tersebut, yakni Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raharja, PT Bank Prekreditan Rakyat (BPR) Kertaraharja dan PT Citra Bangun Selaras (CBS).
Hasil asesmen tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan Bupati Bandung Dadang Supriatna, selaku kuasa pemilik modal dalam rangka pengambilan kebijakan, pembinaan dan pengembangan BUMD ke depan untuk membantu pembangunan di Kabupaten Bandung.
Bupati mengatakan, BUMD merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah.
Peran BUMD menurutnya sangat penting bagi pembangunan di daerah, oleh karenanya diperlukan SDM BUMD yang berkualitas.
BUMD didirikan dengan tujuan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, dalam menyelenggarakan pemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai dengan kondisi, karakteristik dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.
“Saya menugaskan kepada Pak Asisten Ekbang (Perekonomian dan Pembangunan) untuk segera mengambil langkah-langkah. Sebelum melaksanakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) secara resmi, tentunya harus ada langkah-langkah dan upaya karena adanya perubahan kepemimpinan. Saya memberikan kesempatan melalui proses asesmen untuk menentukan dewan pengawas, komisaris dan direksi,” ujar Bupati Dadang Supriatna di sela acara pembukaan asesmen di Grand Sunshine Hotel and Convention, Soreang, Selasa (15/6/2021).
Dalam menghadapi persaingan global dan menyiapkan pimpinan BUMD yang mampu memenangkan persaingan, kata Kang DS sapaan akrab bupati, dibutuhkan sistem transparansi yang berdasarkan asas profesionalitas, cepat dan efisien untuk mendapatkan SDM yang handal dan kompetitif.
“Saya berharap, proses asesmen ini menjadi bahan evaluasi dan rujukan untuk mengeluarkan kesimpulan atau rekomendasi, sehingga menghindari risiko kesalahan saat saya menentukan kebijakan dan keputusan. Saya tidak akan mengeluarkan kebijakan dan keputusan berdasarkan subjektivitas, melainkan berdasarkan profesionalitas. Tentu melihat pada history, seperti misalnya BPR ada beberapa rujukan atau rekomendasi yang diberikan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), kita akan lihat seperti apa rekomendasinya,” ujar Kang DS.
Asisten Ekbang, Marlan mengungkapkan, proses asesmen akan berlangsung selama 2 hari, yaitu Selasa (15/6/2021) dan Rabu (16/6/2021). Melibatkan asesor dari vendor Telkom, unsur akademisi dan unsur pemerintah daerah (pemda)
Asesor dari Telkom, terang Marlan, akan melakukan asesmen berkaitan dengan integritas, kompetensi dan dedikasi. Sedangkan dari unsur akademisi dan pemda melakukan asesmen berkaitan dengan kepemimpinan, pemahaman atas penyelenggaraan pemerintahan dan perfoma rekam jejak.
“Peserta merupakan jajaran dewan pengawas, komisaris dan direksi BUMD sebanyak 13 orang. Terdiri dari 3 orang dewan pengawas dan 3 orang direksi PDAM Tirta Raharja, 2 orang komisaris dan 3 direksi PT BPR Kertaraharja, serta 1 orang direktur dan 1 orang komisaris PT CBS,” kata Marlan.***
Editor: denkur