Home / Ads

Pemkab Bandung Pecat 10 ASN Terkait Tipikor

Jumat, 1 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: IndoPostManado

ILUSTRASI. Foto: IndoPostManado

DARA | BANDUNG – Pemkab Bandung telah memecat sepuluh ASN. Mereka dipecat karena terkait masalah tindak pidana korupsi (Tipikor).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Dr. H. Erick Juriara, membenarkan danya pemecatan tersebut. Hanya, dia tak mau memberikan keterangan lebih jauh, karena masalah itu ditangani Bidang Mutasi di lembaga yang ia pimpin.

Di bidang itu ada data dan alasan konkrit mengenai pemecatan PNS tersebut. “Sebab secara teknis Bidang Mutasi lebih mengetahui secara signifikan mengenai alasan-alasannya,” kata Erick, kepada wartawan, kemarin.

Kabid Mutasi BKPSDM Kabupaten Bandung, Lanie Sulistiani, SH, menuturkan, dasar tindakan yang diberikan kepada mereka sesuai dengan Undang Undang Nomor 5 tahun 2015, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017, tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Namun sebelum dipecat pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pihak lainnya.

Hasilnya, lanjut Lanie, diputuskan untuk segera dilakukan pemecatan terhadap mereka. Selain kasus Tipikor, tanpa menyebut nama-nama yang dipecat tersebut, pihaknya juga memecat beberapa ASN yang tidak melaksanakan kewajibannya dan yang mangkir kerja alias tidak pernah masuk kerja.

Bila kemudian mereka keberatan dengan keputusan kami, menurut dia, mereka bisa mengajukannya ke Pengadilan Tinggi Urusan Negara (PTUN). “Jadi kalau pengadilan memutuskan mereka masih layak untuk bekerja, maka mereka akan kembali kerja sebagai ASN di Pemkab Bandung.”

Tapi, kata Lanie, hingga hari ini tak seorang pun yang melakukan banding. “Namun kami akan siap kapan saja bila kemudian ada upaya banding yang dilakukan mereka,” katanya.***

Berita Terkait

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202
Mostbet Přihlášení ️ Mostbet Subscription Na Oficiálních Stránkác
hello world
Citranatal 90 Dha Info
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:19 WIB

“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:43 WIB

Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:47 WIB

“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB