DARA | BANDUNG – Pemkab Bandung menerima penghargaan Adipura periode 2017-2018 dan Anugerah Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Dr. H. Muhammad Jusuf Kalla, kepada Bupati Bandung H. Dadang M Naser, SH., S.Ip., M.Ip dalam acara di Auditorium dr. Sudjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Senayan Jakarta, belum lama ini.
Pada acara tersebut tercatat sebanyak 146 kabupaten dan kota penerima penghargaan. Antara lain satu penerima Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura, lima Plakat Adipura, serta Penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah.
Dalam kesempatan itu, Siti Nurbaya Bakar, mengungkapkan, Adipura merupakan instrumen pemerintah dalam mendorong implementasi kebijakan lingkungan dengan pendekatan wilayah juga pendekatan implementasi kebijakan persampahan dan penghijauan. Salah satu kriteria penilaiannya, implementasi atas amanat UU 18/ 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Upaya dan hasil dalam memenuhi target nasional pengelolaan sampah, yaitu mengurangi sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada 2025, serta mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai hilir di setiap kabupaten/kota,” katanya.
Selain Adipura, Bupati Bandung juga menerima penghargaan Green Leadership bertajuk Anugerah Nirwasita Tantra periode 2018. Kementerian menilai, Bupati Bandung berhasil menunjukkan kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan program kerja, sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan, guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup. Ia bersyujr, bersama pimpinan dewan mendapatkan penghargaan tingkat nasional.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan perangkat daerah lainnya, serta seluruh masyarakat Kabupaten Bandung yang secara sabilulungan menjaga lingkungan,” katanya.
Menurut Dadang, peraihan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk menciptakan Kabupaten Bandung yang berwawasan lingkungan. Penghargaan itu harus bisa diimplementasikan pada kehidupan kita sehari-hari.
Kabupaten Bandung, lanjut dia, memiliki beberapa program penghijauan, di antaranya Satapok (Sabilulungan Tanam Pohon Kesayangan) dan Gerakan Bulan Menanam yang berlangsung dari Januari sampai Maret mendatang. “Dan sekarang kita sedang fokus pada penanganan masalah banjir dan longsor,” ujarnya.
Menurut dia, masalah sampah hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Bandung. “Kita sudah mendeklarasikan 2020 Kabupaten Bandung bebas sampah, oleh karena itu manajemennya harus dipersiapkan, termasuk menyediakan TPA (Tempat Pembuangan Sampah Akhir).”
Sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Ir. H. Anang Susanto, M.Si, mengatakan pihaknya akan mendukung setiap program yang dikeluarkan Pemkab Bandung. Penghargaan ini bukan tujuan, melainkan pemicu untuk bekerja lebih baik lagi, mengingat masih banyak permasalahan lingkungan yang masih belum terselesaikan.
“Selain itu, kami juga akan mendukung program-program Pemkab Bandung yang berkaitan langsung dengan lingkungan,” katanya.***