Pemkab Bandung Siapkan Lahan TPU untuk Jenazah Terinfeksi Covid-19

Kamis, 16 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi lahan pemakaman. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi lahan pemakaman. (Foto: Istimewa)

“Pemkab Bandung kan memiliki sembilan lahan TPU yang siap digunakan apabila ada pasien corona yang meninggal, namun hal tersebut harus dikaji lebih lanjut terutama perlu pendekatan yang lebih mendalam kepada masyarakat di sekitar TPU,” ujar Yudi Abdurahman.

DARA | BANDUNG – Insiden penolakan jenazah terinfeksi virus corona (Covid-19) yang dilakukan oleh warga di beberapa daerah, membuat masyarakat resah terutama mereka yang memiliki anggota keluarga yang terpapar virus berbahaya tersebut.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, sebagai antisipasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyiapkan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung, Yudi Abdurahman mengatakan, saat ini Pemkab Bandung memiliki sembilan lahan TPU yang siap digunakan untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19.

“Pemkab Bandung kan memiliki sembilan lahan TPU yang siap digunakan apabila ada pasien corona yang meninggal, namun hal tersebut harus dikaji lebih lanjut terutama perlu pendekatan yang lebih mendalam kepada masyarakat di sekitar TPU,” ujar Yudi saat dihubungi dara.co.id melalui telepon seluler, Kamis (16/4/2020).

Sementara itu terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, Erwin Rinaldi menyatakan, Pemkab Bandung memang memiliki sembilah lahan TPU yang dikelola dan ditata dengan kapasitas sekitar 4000 yang siap pakai.

“Lahan tersebut siap pakai, dalam artian lahannya sudah rapi dan siap gali. Itu peruntukkannya memang untuk masyarakat Kabupaten Bandung,” kata Erwin.

Erwin menuturkan, untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 memang harus sesuai dengan prosedur yang berlaku atau memenuhi beberapa kriteria seperti yang sudah ditetapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Minimal kan harus berjarak 500 meter dari pemukiman penduduk, tapi pada prinsipnya kami sudah siap untuk di lapangan, baik personil maupun lahannya,” ujarnya.

Dari sembilan TPU yang ada, lahan yang benar-benar siap untuk digunakan jenazah covid-19 ada sekitar empat TPU, karena jaraknya cukup jauh dari pemukiman. Sedangkan lima TPU lainnya ada di daerah padat penduduk.

“Salah satu TPU sudah digunakan untuk memakamkan dua orang yang positif terpapar corona, dan semuanya berjalan dengan lancar. Karena memang dilakukan sesuai protokol kesehatan dari Dinkes,” tuturnya.

Selain penyiapan pemakaman, Pemkab Bandung juga menyiapkan petugas pemakaman dengan memberikan edukasi mengenai tata cara pemakaman jenazah terpapar virus corona, yaitu petugas harus pakai alat pelindung diri (APD) lengkap dan menyediakan tempat cuci tangan di lokasi pemakaman.

Selain itu, lanjut Erwin, sudah disediakan juga peti mati yang ditempatkan di rumah sakit rujukan, agar proses pemulasaraan jenazah bisa cepat dilakukan.

“Untuk pasien corona yang meninggal di rumah sakit, peti mati itu juga bisa digunakan untuk masyarakat terpapar corona yang meninggal di rumah (belum sempat dirawat di rumah sakit) asal ada permintaan, nanti kami langsung kirim,” kata Erwin.

Erwin berharap situasi di Kabupaten Bandung akan tetap kondusif dan tidak ada penolakan dari masyarakat saat ada warga yang meninggal karena terinfeksi Covid-19. Karena hingga saat ini Pemkab Bandung melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bekerjasama dengan Aparat Kepolisian dan TNI, terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.***

 

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 14 Maret 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 14 Maret 2025
Al Faland 26 Tahun, Tanam Pohon di Semua Unit Usaha Omega Hotel Management*
Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu
Bupati Bandung Barat Terkesan Susah Ditemui, KSPSI Sentil Sekda Harus Tanggungjawab
Hadiri Sertijab BPK RI, Bupati Jeje Ismail Ucapkan Terima Kasih
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 13 Maret 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:40 WIB

Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:45 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 14 Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:42 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 14 Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:22 WIB

Al Faland 26 Tahun, Tanam Pohon di Semua Unit Usaha Omega Hotel Management*

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:54 WIB

Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu

Berita Terbaru

CATATAN

RELOKASI RAKYAT GAZA Diplomasi Irlandia untuk Trump

Jumat, 14 Mar 2025 - 20:58 WIB

NASIONAL

Tamsil Linrung: Reformasi Polri Harus Menyerap Spirit Hoegeng

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:42 WIB