“Penambahan anggaran tersebut dilakukan karena jumlah tempat pemungutan suara (TPS) semakin bertambah banyak, ini akibat dampak pandemi Covid-19,” kata Ruli Hadiana.
DARA | BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menambah hibah anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung sebesar Rp8 miliar.
Adanya penambahan anggaran hibah itu diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana saat jumpa pers dengan wartawan di Ballroom Sutan Raja Hotel, belum lama ini.
Menurut Ruli, total anggaran yang dihibahkan ke KPU Kabupaten Bandung mencapai Rp107 miliar. Sebelum adanya pandemi, Pemkab Bandung telah menyepakati mengeluarkan hibah senilai Rp99 milar.
“Penambahan anggaran tersebut dilakukan karena jumlah tempat pemungutan suara (TPS) semakin bertambah banyak, ini akibat dampak pandemi Covid-19,” kata Ruli.
Dikatakan Ruli, jumlah TPS untuk pelaksanaan Pilbup Bandung 2020 mencapai 6.597 TPS. Jumlah ini meningkat 1.499 dari jumlah TPS yang sudah ditetapkan sebelumnya. Penambahan TPS ini dilakukan untuk menghindari adanya klaster penyebaran Covid-19.
Ruli menuturkan, tambahan anggaran hibah tersebut tidak berlaku bagi Bawaslu Kabupaten Bandung. Untuk Bawaslu, ujar dia, Pemkab Bandung hanya akan memberikan bantuan pengamanan berupa hibah barang untuk pelaksanaan pengawasan di lapangan.
“Kalau Bawaslu meminta untuk pengamanannya di masa pandemi dilimpahkan ke kami. Jadi bentuknya beruba hibah barang saja. Bentuknya alat pelindung diri (APD). Jadi hibahnya tetap di angkaRp28,9 miliar,” terangnya.
Ruli juga mengungkap bahwa Pemkab Bandung juga menambah anggaran pengamanan senilai Rp12,5 miliar ke Polresta Bandung untuk logistik personel pengamanan.***
Editor: Muhammad Zein