DARA | BANDUNG – Forum Kabupaten Bandung Sehat (FKBS) mendapat penilaian Tim Verifikasi Kabupaten/Kota Sehat Provinsi Jawa Barat. Tahun ini FKBS menargetkan raihan predikat Swasti Saba Wistara.
Ketua FKBS, Hj. Kurnia Agustina Dadang M. Naser, menjelaskan, untuk meraih Wistara, ada enam tatanan yang akan dinilai. Enam tatanan tersebut meliputi kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum, kawasan sarana tertib lalulintas dan pelayanan transportasi, kawasan pariwisata sehat, kawasan ketahanan pangan dan gizi, kawasan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, dan kawasan kehidupan sosial yang sehat.
Tim verifikasi akan membedah dokumen. Dari tujuh tatanan yang ada, pihaknya mengajukan enam tatanan.
“Insyaallah dengan filosofi sabilulungan sareundeuk saigel, sabobo sapihanean, rempug jukung sauyunan, rampak gawe babarengan, Kabupaten Bandung siap raih Wistara,” kata Kurnia saat, menerima tim verifikasi di Rumah Jabatan Bupati Bandung, kemarin.
Predikat tersebut, lanjutnya, merupakan penghargaan tertinggi dalam kategori kabupaten/kota sehat. Pada kesempatan tersebut, ia meminta perangkat daerah (PD) bersinergi menciptakan Kabupaten Bandung yang bersih, nyaman, aman dan sehat (Bernas).
Kabupaten Bandung memiliki potensi besar, mulai dari luas wilayah serta jumlah penduduk yang banyak. Jika semua potensi ini tidak disinergikan dengan baik, menurut Kurnia, akan menjadi masalah yang besar.
Pada kunjungan ini juga tim verifikasi akan meninjau beberapa lokus, di antaranya sekretariat FKBS, Taman Pacantells (Pangulinan Cacah Menak Taman Edukasi Lalu Lintas Sabilullungan) di Kecamatan Katapang dan Bumi Kaheman di Kecamatan Cangkuang. Melalui verifikasi tersebut, dia meminta semua anggota forum terus menyosialisasikan program inovasi ke seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.
“Saya harap setelah proses verifikasi ini selesai, anggota forum tetap semangat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua Tim Verifikasi Kabupaten/Kota Sehat Jabar, Hasanudin, M.Si, menyebutkan, verifikasi kali ini berfokus pada laporan dan dokumen seperti, kelengkapan data serta surat keputusan (SK) tatanan. Semua dokumen akan diserahkan kepada tingkat nasional paling lambat tanggal 30 Maret 2019.
Setelah bedah dokumen pihaknya kami akan memberi waktu kepada anggota forum untuk memperbaiki laporan hingga 28 Februari. “Tim verifikasi juga akan terus membuka kosultasi untuk anggota forum sampai tanggal 20 Maret, agar 30 Maret nanti semua dokumen sempurna dan siap diserahkan ke tingkat nasional,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan