DARA | BANDUNG – Pemkab Bandung mewacanakan mengubah status Gunung Wayang menjadi Taman Hutan Raya (Tahura). Namun wacana tersebut masih membutuhkan kajian secara komprehensif dari seluruh stakeholder.
“Hari ini dilaksanakan FGD, dilemparkan sebuah wacana bahwa kita akan merubah status Gunung Wayang menjadi Taman Hutan Raya (Tahura). Tentunya ini memerlukan kajian-kajian yang lebih mendalam, komprehensif dan integral dari seluruh stakeholder,” kata Sekda Kabupaten Bandung, H Teddy Kusdiana, seusai Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kawasan Pelestarian Alam di Kabupaten Bandung di Bale Winaya Soreang, Selasa (25/6/2019).
Kajian tersebut menurut Sekda sangat diperlukan, agar saat Tahura ini terbentuk, pengelolaannya lebih terpadu serta berbasis ekonomi kerakyatan. “Jika pemerintah pusat mendukung wacana ini dan menunjuk otoritas pengelola yang ditentukan melalui peraturan perundangan, maka pengelolaannya diharapkan akan lebih terpadu. Intinya, mengubah status namun perekonomian dan penghidupan masyarakat akan tetap terjamin dan menjadi prioritas.”
Wacana yang masih terkait upaya pemulihan Sungai Citarum itu, lanjut Sekda, harus disikapi bersama oleh seluruh pemangku kepentingan. Terlebih lagi ada delapan kabupaten kota yang dilintasi sungai tersebut, yaitu Kabupaten Bandung, Sumedang, Cianjur, Purwakarta, Bogor dan Kabupaten Karawang, serta Kota Bandung dan Kota Cimahi.
“Jadi harus ada intervensi pemerintah pusat dan provinsi baik dari segi anggaran, kebijakan maupun peraturan dan harus dilaksanakan secara bersama-sama oleh seluruh stakeholder dan masyarakat,” ujarnya.
Dari sisi peran serta masyarakat ia menyampaikan, Bupati Dadang Naser kerap mengimbau warga terutama para petani di DAS Citarum untuk memperhatikan pola tanam. Lahan di kemiringan harus ada sengkedan, tidak menanam sayuran di kemiringan lebih dari 30 derajat, pengaturan pola tanam dengan memperhatikan sabuk gunung yakni dengan menanam pohon keras.
“Pola tanam ini secara teknis diberikan oleh penyuluh-penyuluh pertanian. Jadi poin pentingnya pertanian jalan, kelestarian alam juga tetap terjaga,” kata Teddy.
FGD yang diikuti para pegiat lingkungan Kabupaten Bandung tersebut, menghadirkan narasumber di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Dr Ir Anang Sudarna, M.Sc, Ph.D, Ketua Pusat Unggulan Lingkungan dan Ilmu Keberlanjutan (PULIK) Unpad, Parikesit, M.Sc, Ph.D, dan Peneliti/Dosen Unpad, Budhi Gunawan, M.A, Ph.D.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah menambahkan, upaya yang digulirkan Pemkab Bandung tersebut berdasarkan pertimbangan, bahwa perlu berbagai pendekatan untuk mempercepat pemulihan Sungai Citarum. Terbitnya Perpres 15/ 2018 Tentang Percepatan Pemulihan DAS Citarum, wacana Tahura merupakan tambahan pemikiran untuk memperkuat upaya percepatan tersebut. Status tahura merupakan salah satu alternatif untuk memberikan akses dalam pengembangan berbagai hal.
Di situ, lanjut dia, ada fungsi pelestarian, pemanfaatan, ilmu pengetahuan, pendidikan, budaya, dan budi daya. Secara awal gagasan ini memiliki korelasi dengan fakta-fakta di lapangan.
“Statusnya memang kawasan hutan lindung. Namun ada aktivitas masyarakat yang kehidupannya bergantung pada hutan,” katanya.
FGD ini, menurit Asep, merupakan awal, dengan mencoba melibatkan pihak-pihak terkait. “Meskipun belum semuanya bisa hadir, namun ini merupakan spirit awal untuk menarik semua pemikiran.”
Dalam diskusi tersebut juga terungkap, bahwa selain Gunung Wayang ada pula kawasan lainnya yang patut mendapat perhatian, yakni Gunung Haruman dan Gunung Bedil. Perubahan status yang kita wacanakan ini merupakan upaya mengubah paradigma pemanfaatan hutan.
“Ada manfaat tidak langsung yang bisa diambil masyarakat, misalnya dari bidang pariwisata, pengembangan produk pertanian non-kayu, yang juga akan mendorong masyarakat untuk mendapatkan nilai ekonomis,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan