Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk mendukung program Desa Bersih Narkoba dalam rangka meningkatkan Ketahanan Keluarga di Kabupaten Cianjur.
DARA | CIANJUR – Anggaran belasan miliar itu bersumber dari dana desa (DD) yang berasal dari APBN 2021.
Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Cianjur, Asep Suparman mengatakan, alokasi anggaran tersebut sesuai amanat undang-undang bahwa pemerintah kabupaten memiliki kewajiban untuk membina dan mengawasi pelaksanaan pengelolaan keuangan desa.
Sesuai mekanisme dalam PP Nomor 60 tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Cianjur akan menerima dana desa yang selanjutnya akan diteruskan ke desa.
“Program Desa Bersinar di Kabupaten Cianjur sudah berjalan secara efektif dan efisien, karena pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah masuk ke dalam prioritas penggunaan dana desa sesuai Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020,” ujar Asep, kepada wartawan, saat menerima kunjungan kerja dari Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol Iman Sumantri bersama Kepala BNN Kabupaten Cianjur, AKBP Basuki, Jumat (20/11/2020).
BNN Kaltim datang bersama pejabat struktural di lingkungan BNNP Kaltim dan Kepala BNNK Balikpapan dalam rangka kaji banding pelaksanaan program Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (bersinar) di Kabupaten Cianjur.
Rombongan langsung melakukan peninjauan ke Posko Desa Cipendawa Bersih Narkoba dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
Di lokasi, Satgas Anti Narkoba yang telah terbentuk di Desa secara koordinatif dengan BNN atau Polri secara mandiri telah melaksanakan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Kabupaten Cianjur.
Kepala BNN Kabupaten Cianjur AKBP Basuki mengatakan BNN sebagai leading sektor dalam fungsi pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba secara berkelanjutan dalam hal ini berkaitan mendukung terlaksananya visi dan misi Kabupaten Cianjur.
“Adanya program Desa Bersinar maka pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba dapat dilaksanakan oleh komponen masyarakat secara mandiri, sehingga masyarakat dapat mengetahui bahaya narkoba, guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing,” ujar Basuki.
“Diharapkan pentahapan pelaksanaan Desa Bersinar di Kabupaten Cianjur dapat menjadi referensi dan bahan kajian pelaksanaan Desa Bersinar di Provinsi Kalimantan Timur,” imbuhnya.
Kepala BNNP Kalimantan Timur sangat mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih atas penyambutan rombongan dari Kalimantan Timur di Kabupaten Cianjur.
Ia berpesan agar dapat secara terbuka mendapatkan data dan informasi selengkap-lengkapnya tentang pelaksanaan Desa Bersinar supaya dapat menerapkan langkah-langkah strategi yang disampaikan oleh Kepala BNNK Cianjur di Provinsi Kalimantan Timur.***
Editor: denkur