Pemkab Cianjur Belum Izinkan Tempat Wisata Beroperasi

Minggu, 14 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wisata Curug Ciastana Cianjur (wisatakaka.com)

Wisata Curug Ciastana Cianjur (wisatakaka.com)

“Baru rencana dan belum ada yang diberikan izin untuk kembali beroperasi karena ada beberapa prosedur yang harus dilakukan pengelola sebelum kembali beroperasi. Kalau ada yang sudah berjalan akan dijatuhi sanksi tegas sampai pencabutan izin,” kata Herman Suherman.


DARA | CIANJUR – Pemkab Cianjur, Jawa Barat belum memberikan izin tempat wisata untuk kembali beroperasi di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional yang diperpanjang.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengaku pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas terhadap pengelola tempat wisata yang sudah beroperasi tanpa izin di tengah pandemi Covid-19.

“Baru rencana dan belum ada yang diberikan izin untuk kembali beroperasi karena ada beberapa prosedur yang harus dilakukan pengelola sebelum kembali beroperasi. Kalau ada yang sudah berjalan akan dijatuhi sanksi tegas sampai pencabutan izin,” kata Herman kepada wartawan, Minggu (14/6/2020).

Herman menyebutkan, pemkab setempat akan melakukan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru sebelum diterapkannya new normal sesuai imbauan pemerintah pusat dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia.

Sehingga pengelola tempat wisata diwajibkan mematuhi imbauan tersebut dengan memperketat protokol kesehatan, guna menjaga keamanan, kenyamanan dan kesehatan pengunjung yang diprediksi akan membludak saat tempat wisata Cianjur kembali dibuka.

“Namun sampai saat ini, belum ada izin untuk tempat wisata karena masih dalam pembahasan dan pengajuan untuk dibuka kembali. Jangan sampai ada yang melanggar karena sanksi tegas akan kami jatuhkan bagi mereka yang melanggar,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di kawasan Puncak, Cipanas, Cianjur mulai dipadati wisatawan, terutama pemotor yang berasal dari sejumlah wilayah di Jabodetabek.

Sebagian besar dari wisatawan itu menghabiskan waktu untuk sekedar menikmati udara sejuk di kawasan Puncak, Cipanas.

“Hampir 10 motor, bareng teman. Sengaja dari Depok. Hanya cari udara segar saja. Lagian, sekarang sudah tidak ada check poin di setiap perbatasan kota/kabupaten. Semoga pandemi Covid-19 benar-benar cepat berakhir,” ujar Ricky (31), pelancong asal Depok saat ditemui di kawasan Puncak, Cipanas.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB