Pemkab Cianjur Belum Tetapkan KLB Kasus DBD

Kamis, 24 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

Meski puluhan warga Kecamatan Bojongpicung tengah dirawat. Dinkes Kabupaten Cianjur belum menetapkan kejadian itu sebagai KLB. Sekalipun seorang warga telah meninggal dunia.

 

 

DARA | CIANJUR — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, belum menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) menyusul kasus deman berdarah dengue (DBD) yang menjangkit puluhan warga di Kecamatan Bojongpicung. Alasannya, hingga saat ini Dinkes masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan warga tersebut positif DBD atau tidak.

“Sekarang kami sedang memvalidasi data, apakah hasil diagnosanya DBD atau bukan. Hasil validasi ini yang nanti menentukan status KLB atau bukan,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Cianjur, Neneng Efa Fatimah, Kamis (24/10/2019).

Efa menjelaskan, tim dinkes melakukan intervensi langsung dengan mendatangi Puskesmas Bojongpicung. Tim meminta data-data serta memastikah telah dilakukan penelitian epideminologi atau belum.

“Hasil klarifikasi kami ke pihak puskesmas, ternyata sudah dilakukan PE (penelitian epideminologi). Jadi, di lokasi telah diperiksa jumlah jentik nyamuk. Kemudian, warga juga ada yang positif, ada juga yang negatif,” ujarnya.

Wilayah yang terjangkit DBD di Kecamatan Bojongpicung di antaranya di Desa Cikondang dan Desa Sukajaya. Karena sudah ada warga yang positif DBD, maka di lokasi disarankan agar serentak memberantasan sarang nyamuk dan upaya 3M Plus.

“Kami juga menemui pak camat. Beliau menginstruksikan semua desa melaksanakan PSN di semua desa. Bagi kami, yang terpenting melakukan tindakan preventif dulu. Jangan lagi muncul kasus-kasus baru. Salah satunya tata laksana PSN dan 3M Plus,” katanya.

Efa menuturkan, kategori penyakit tersebut terdapat tiga tahapan. Biasanya tahap pertama demam berdarah, kemudian DBD, dan terakhir dengue shock syndrome. “Sekarang, demam berdarah tidak mengenal musim. Bisa saat kemarau atau hujan. Saat musim kemarau, masyarakat biasanya menampung air. Nah, air tampungan ini harus ditutup. Kasus yang mewabah di Desa Cikondang seperti itu,” ujarnya.

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, Pemkab Cianjur menggratiskan pasien diduga terjangkit wabah DBD yang dirawat di RSUD Sayang Cianjur. Hingga saat ini, jumlah pasien yang masih mendapat perawatan di rumah sakit plat merah tersebut terdata 10 orang.

“Kami akan gratiskan biaya pengobatan dan perawatan,” kata Herman.

Berdasarkan data RSUD Sayang Cianjur, jumlah pasien yang sempat mendapat perawatan medis sebanyak 20 orang.  Dari jumlah pasien sebanyak itu, delapan orang di antara mereka sudah diperbolehkan pulang.

“Ada yang masih dirawat 10 orang. Terdapat juga satu orang yang meninggal dunia atas nama Iis Aisyah  berusia 42 tahun dari Kecamatan Bojongpicung,” ujar Herman.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru