Layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ditengah pandemi Covid-19 dilakukan secara daring (Online). Tak hanya mempermudah layanan hingga pengiriman berbagai dokumen adminduk, tapi juga untuk memberantas praktik percaloan dan pungutan liar.
DARA | CIANJUR – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan aplikasi simpelaku menjadi solusi tepat melayani adminduk saat pandemi covid-19. Sebab, layanan adminduk tidak boleh berhenti meskipun saat ini kondisinya sedang tidak memungkinkan karena pandemi covid-19.
“Masyarakat harus terlayani walaupun sedang terjadi pandemi covid-19. Sekarang untuk dokumen administrasi kependudukan, masyarakat tinggal diam di rumah saja. Kami kirimkan langsung adminduk yang sudah selesai ke setiap rumah warga,” kata Herman, kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).
Herman menuturkan pengiriman dokumen adminduk seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Surat Pindah, SKTT WNA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan lainnya dikerjasamakan dengan PT Pos Indonesia.
Biaya pengirimannya pun ditanggung pemerintah menggunakan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Semuanya gratis. Pengiriman langsung dokumen adminduk juga untuk meminimalkan kerumunan massa yang antre memohon pembuatan maupun pengambilan,” tuturnya.
Bagi warga yang belum bisa mengakses aplikasi simpelaku untuk membuat adminduk, lanjut Herman, bisa meminta bantuan ke ketua RT atau RW setempat. Pada aplikasi, mereka hanya tinggal memasukan (Entri) data diri sebagai persyaratan.
“Layanan online seperti ini akan terus kami lakukan. Selain mudah, juga untuk menghilangkan praktik-praktik pungli ataupun percaloan. Keberadaan mereka (calo) kerap kucing-kucingan. Saya sering sidak langsung ke kantor Disdukcapil untuk memantau praktik-praktik seperti itu,” tandasnya.
Kepala PT Pos Indonesia Cianjur, Lina Marlina, mengatakan satu kali pengiriman rata-rata terdapat 300-400 berkas dokumen adminduk. Bahkan awal dilaksanakan program ini, dalam 3 hari bisa mengirimkan sebanyak 1.500 berkas dokumen adminduk.
“Pengirimannya harus diterima langsung warga. Tidak boleh dititip-titipkan, tidak boleh diwakilkan,” tegas Lina.
PT Pos Indonesia Cabang Cianjur memiliki sebanyak 30 personel yang siap mengantarkan dokumen adminduk ke setiap warga. Mereka pun dibantu petugas PT Pos Indonesia yang ada di setiap desa karena cakupan wilayah Kabupaten Cianjur cukup luas.
“Ini merupakan kepercayaan dari Pemkab Cianjur kepada PT Pos Indonesia. Kami akan laksanakan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Munajat, menegaskan layanan pengiriman langsung dokumen adminduk untuk mempermudah akses masyarakat. Di saat pandemi covid-19, negara harus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini sebagai bentuk tanggung jawab kami (pemerintah) terhadap layanan adminduk masyarakat,” tandas Munajat.***
Editor: denkur