Pemkab Cianjur Larang Takbir Keliling dan Mudik Lokal

Jumat, 22 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi takbiran (Foto: Antara)

Ilustrasi takbiran (Foto: Antara)

“Jika memang ada masyarakat yang menggelar takbir keliling akan kami tindak tegas. Lebih baik di masjid dan musala dengan tetap jaga jarak, memakai masker,” kata Herman Suherman.


DARA | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, akan menindak masyarakat yang menggelar takbir keliling pada saat perayaan malam Idulfitri 1441 Hijriah.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cianjur terkait pelaksanaan malam perayaan Idulfitri di wilayah itu.

Herman meminta masyarakat agar tetap melaksanakan takbir di masjid dan musola yang ada di setiap lingkungan warga dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

“Jika memang ada masyarakat yang menggelar takbir keliling akan kami tindak tegas. Lebih baik di masjid dan musala dengan tetap jaga jarak, memakai masker,” kata Herman kepada wartawa, Jumat (22/5/2020).

Selain itu, Herman mengimbau masyarakat juga agar tidak melaksanakan mudik lokal, terutama ke wilayah kecamatan zona merah.

“Untuk bersilaturahmi di lingkungan tempat tinggal diperbolehkan, tapi tidak diizinkan untuk melakukan mudik lokal, terutama ke kecamatan yang dianggap zona merah penyebaran Covid-19. Tetap memperhatikan protokol kesehatan, tidak berjabat tangan,” tegasnya.

Selain itu, untuk pembagian zakat fitrah atau zakat maal, pihaknya mengimbau petugas untuk menyalurkannya secara langsung ke mustahiq. Atau para penerima zakat.

Itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi terjadinya penyebaran dan penularan virus Corona.

“Hindari kerumunan, untuk mekanismenya agar langsung diserahkan ke masing-masing yang berhak menerima,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Reboisasi Wilayah Pesisir, Polsek Cikelet Gelar Penanaman Pohon
Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 09:21 WIB

Reboisasi Wilayah Pesisir, Polsek Cikelet Gelar Penanaman Pohon

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 16 November 2024

Sabtu, 16 Nov 2024 - 06:30 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 16 November 2024

Sabtu, 16 Nov 2024 - 06:28 WIB