Pemkab Cianjur Setujui Pemekaran Cianjur Selatan

Minggu, 12 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman. (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman. (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

“Kami janji bukan hanya penandatanganan saja, tapi saya akan menggaet, mendampingi, merojong agar cita-cita masyarakat Cianjur Selatan pemekaran terealisasi secepatnya,” ungkap Herman Suherman.


DARA | CIANJUR – Pemkab Cianjur akan mengawal proses pemekaran daerah otonom baru (DOB) Cianjur Selatan, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman usai menandatangani surat persetujuan bersama pemekaran Cianjur selatan di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Minggu (12/7/2020).

“Kami janji bukan hanya penandatanganan saja, tapi saya akan menggaet, mendampingi, merojong agar cita-cita masyarakat Cianjur Selatan pemekaran terealisasi secepatnya,” ungkap Herman, kepada wartawan.

Herman menyebutkan, dengan ditandatanganinya surat persetujuan DOB Cianjur selatan merupakan sejarah dan momen yang baik bagi masyarakat Cianjur selatan.

“Momen sejarah kita menandatangani pemekaran Cianjur Selatan, kado bagi masyarakat Cianjur Selatan,” imbaunya.

Herman mengungkapkan akan menyerahkan langsung persetujuan bersama yang sudah ditandatangani dirinya dengan Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, Senin (13/7/2020) ke panitia pemekaran Cisel di Kecamatan Sindangbarang.

“Sekaligus saya akan ekspose rencana pembuatan Pendopo Cianjur tepatnya di Cianjur Selatan di Sindangbarang. Mess Pemda dibelakang kantor kecamatan itu akan kita bongkar di tahun 2021 akan kita pindahkan ke Desa Mekarlaksana. Juga akan saya sampaikan mengenai nanti perkantoran pemda, TNI/Polri akan saya sampaikan besok di Sindangbarang,” jelasnya.

Menurutnya, usulan pemekaran DOB Cianjur Selatan yang terpenting masuk ke pemerintah pusat.

“Kita yang penting masuk aja dulu ke pemerintah pusat. Ini kan regulasinya oleh pemerintah pusat belum di cabut, yang penting kita masuk dulu. Pada saat dicabut (moratorium), kita sudah siap jadi kita tidak menunggu di cabut dulu yang penting kita masuk aja dulu. Kita sebagai daftar nominatif untuk pemekaran,” pungkas Herman.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 16 November 2024

Sabtu, 16 Nov 2024 - 06:30 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 16 November 2024

Sabtu, 16 Nov 2024 - 06:28 WIB