Pemkab Cianjur Setujui Pemekaran Cianjur Selatan

Minggu, 12 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman. (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman. (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

“Kami janji bukan hanya penandatanganan saja, tapi saya akan menggaet, mendampingi, merojong agar cita-cita masyarakat Cianjur Selatan pemekaran terealisasi secepatnya,” ungkap Herman Suherman.


DARA | CIANJUR – Pemkab Cianjur akan mengawal proses pemekaran daerah otonom baru (DOB) Cianjur Selatan, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman usai menandatangani surat persetujuan bersama pemekaran Cianjur selatan di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Minggu (12/7/2020).

“Kami janji bukan hanya penandatanganan saja, tapi saya akan menggaet, mendampingi, merojong agar cita-cita masyarakat Cianjur Selatan pemekaran terealisasi secepatnya,” ungkap Herman, kepada wartawan.

Herman menyebutkan, dengan ditandatanganinya surat persetujuan DOB Cianjur selatan merupakan sejarah dan momen yang baik bagi masyarakat Cianjur selatan.

“Momen sejarah kita menandatangani pemekaran Cianjur Selatan, kado bagi masyarakat Cianjur Selatan,” imbaunya.

Herman mengungkapkan akan menyerahkan langsung persetujuan bersama yang sudah ditandatangani dirinya dengan Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, Senin (13/7/2020) ke panitia pemekaran Cisel di Kecamatan Sindangbarang.

“Sekaligus saya akan ekspose rencana pembuatan Pendopo Cianjur tepatnya di Cianjur Selatan di Sindangbarang. Mess Pemda dibelakang kantor kecamatan itu akan kita bongkar di tahun 2021 akan kita pindahkan ke Desa Mekarlaksana. Juga akan saya sampaikan mengenai nanti perkantoran pemda, TNI/Polri akan saya sampaikan besok di Sindangbarang,” jelasnya.

Menurutnya, usulan pemekaran DOB Cianjur Selatan yang terpenting masuk ke pemerintah pusat.

“Kita yang penting masuk aja dulu ke pemerintah pusat. Ini kan regulasinya oleh pemerintah pusat belum di cabut, yang penting kita masuk dulu. Pada saat dicabut (moratorium), kita sudah siap jadi kita tidak menunggu di cabut dulu yang penting kita masuk aja dulu. Kita sebagai daftar nominatif untuk pemekaran,” pungkas Herman.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:25 WIB

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB