Pemkab Cianjur Setujui Pemekaran Cianjur Selatan

Minggu, 12 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman. (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman. (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

“Kami janji bukan hanya penandatanganan saja, tapi saya akan menggaet, mendampingi, merojong agar cita-cita masyarakat Cianjur Selatan pemekaran terealisasi secepatnya,” ungkap Herman Suherman.


DARA | CIANJUR – Pemkab Cianjur akan mengawal proses pemekaran daerah otonom baru (DOB) Cianjur Selatan, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman usai menandatangani surat persetujuan bersama pemekaran Cianjur selatan di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Minggu (12/7/2020).

“Kami janji bukan hanya penandatanganan saja, tapi saya akan menggaet, mendampingi, merojong agar cita-cita masyarakat Cianjur Selatan pemekaran terealisasi secepatnya,” ungkap Herman, kepada wartawan.

Herman menyebutkan, dengan ditandatanganinya surat persetujuan DOB Cianjur selatan merupakan sejarah dan momen yang baik bagi masyarakat Cianjur selatan.

“Momen sejarah kita menandatangani pemekaran Cianjur Selatan, kado bagi masyarakat Cianjur Selatan,” imbaunya.

Herman mengungkapkan akan menyerahkan langsung persetujuan bersama yang sudah ditandatangani dirinya dengan Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, Senin (13/7/2020) ke panitia pemekaran Cisel di Kecamatan Sindangbarang.

“Sekaligus saya akan ekspose rencana pembuatan Pendopo Cianjur tepatnya di Cianjur Selatan di Sindangbarang. Mess Pemda dibelakang kantor kecamatan itu akan kita bongkar di tahun 2021 akan kita pindahkan ke Desa Mekarlaksana. Juga akan saya sampaikan mengenai nanti perkantoran pemda, TNI/Polri akan saya sampaikan besok di Sindangbarang,” jelasnya.

Menurutnya, usulan pemekaran DOB Cianjur Selatan yang terpenting masuk ke pemerintah pusat.

“Kita yang penting masuk aja dulu ke pemerintah pusat. Ini kan regulasinya oleh pemerintah pusat belum di cabut, yang penting kita masuk dulu. Pada saat dicabut (moratorium), kita sudah siap jadi kita tidak menunggu di cabut dulu yang penting kita masuk aja dulu. Kita sebagai daftar nominatif untuk pemekaran,” pungkas Herman.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Waspada Penipuan Mencatut Program Jabar Digital Academy, Begini Penjelasan Kadiskominfo
Cek Disini, Jadwal Pertandingan Mandiri U-20 Challenge Series 2025
Kabupaten Cirebon Dorong Swasembada Pangan: Tanam Jagung Serentak di 1 Juta Hektare
Pesantren Kilat Polresta Cirebon, Langkah Nyata Mencegah Aksi Tawuran
Polres Garut Gelar Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar
Isu Penculikan Anak di Garut Bikin Resah Orangtua, Cek Fakta Ternyata Hoaks
Update Indonesia Idol XIII: Angie Memukau, Rafi Durman Pulang
Tatacipta Dirgantara Rektor ITB, Bey : I’m Very Proud Of You, Pokona Mah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:36 WIB

Waspada Penipuan Mencatut Program Jabar Digital Academy, Begini Penjelasan Kadiskominfo

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:13 WIB

Cek Disini, Jadwal Pertandingan Mandiri U-20 Challenge Series 2025

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:45 WIB

Kabupaten Cirebon Dorong Swasembada Pangan: Tanam Jagung Serentak di 1 Juta Hektare

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:59 WIB

Pesantren Kilat Polresta Cirebon, Langkah Nyata Mencegah Aksi Tawuran

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:28 WIB

Isu Penculikan Anak di Garut Bikin Resah Orangtua, Cek Fakta Ternyata Hoaks

Berita Terbaru