Pemkab Cianjur Upayakan Harga Cabai Kembali Stabil

Senin, 3 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: hellosehat.com

Foto: hellosehat.com

Harga cabai di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami lonjakan. Pemkab Cianjur melalui Diskoperindag akan melakukan upaya agar harga cabai kembali stabil.

 

DARA | CIANJUR – Dinas Koperasi/UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan segera berkoordinasi dengan dinas dan intasi terkait untuk menyetabilkan harga cabai yang mengalami lonjakan di beberapa pasar tradisional Cianjur.

Kepala Seksi (Kasi) Perdagangan pada Diskoperindag Kabupaten Cianjur, Sukri menjelaskan, sejumlah harga sayur-mayur di beberapa pasar tradisional mengalami lonjakan beberapa waktu lalu. Berdasarkan data terakhir yang didapat dari pedagang di Pasar Induk Pasirhayam, harga cabai mencapai Rp 85 ribu per kilogram dan cabai rawit berkisar Rp 100 ribu per kilogramnya.

“Pedagang cabai di beberapa pasar Cianjur masih dipasok dari luar daerah, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur. Saat ini di daerah pemasok itu tengah mengalami gagal panen karena faktor cuaca. Pemerintah atau pun dinas tidak dapat menekan harga cabai tersebut agar kembali ke harga normal, karena tidak ada subsidi untuk memenuhi kebutuhan pasar,” ujar Sukri saat ditemui wartawan di Kantor Diskoperindag Kabupaten Cianjur, Senin (3/2/2020).

Meskipun begitu, kata Sukri, Diskoperindag Kabupaten Cianjur akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan intasi terkait lainnya untuk melakukan upaya agar harga cabai kembali stabil dan melakukan pembinaan kepada petani cabai.

“Untuk mengantisipasi adanya permainan harga, kami akan segera berkoordinasi dengan Polres Cianjur. Kami berharap, sejumlah upaya yang akan dilakukan tersebut dapat menyetabilkan harga cabai,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Berita Terbaru