Pemkab Cianjur Santuni 12 Ahli Waris Petugas KPPS yang Meninggal Dunia

Senin, 29 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR – Pemkab Cianjur, Jawa Barat memberikan santunan kepada 12 ahli waris dari anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas sebagai penyelenggara Pemilu 2019.

Pemberian santunan berlangsung di Pendopo Kabupaten Cianjur, di hadiri  Dandim 0608/Cianjur, Letkol inf Rendra Dwi Ardhani; Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana; dan sejumlah camat.

Selain itu, lanjut Herman, Pemkab Cianjur juga menggratiskan seluruh biaya perawatan bagi anggota KPPS yang masih mendapatkan perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Cianjur. Santunan bagi para ahli waris itu disesuaikan dengan pagu anggaran yang dimiliki oleh Pemkab Cianjur.

“Santunan yang diberikan kita sesuaikan dengan anggaran yang kita miliki. Mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi keluarga ahli waris. Jika kita sebutkan nominalnya tidak etis,” kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, kepada wartawan, Senin (29/4/2019).

Dengan masih berlangsungnya proses Pemilu 2019, Herman mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi dan kondisi wilayah agar tetap aman. “Mari bersama-sama tetap menjaga situasi keamanan wilayah agar tetap aman dan kondusif, hingga nanti selesainya Pemilu 2019,” ujarnya.

Sementara itu, Rosniawati (35) ahli waris Anne Lianne (22), anggota KPPS TPS 28, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, mengungkapkan terimakasihnya kepada Pemkab Cianjur yang telah memberikan perhatian kepada para keluarga atau ahli waris. “Terimakasih, meskipun nilainya tidak dapat mengembalikan nyawa keluraga saya. Semoga seluruh anggota KPPS yang meninggal dunia mendapatkan tempat yang terbaik dari Allah SWT,” katanya.***

 

Wartawan: Purwanda

Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut
KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:20 WIB

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Berita Terbaru