Pj Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya, SH, MSi, merasa senang dengan penambahan satu raperda baru yang disetujui DPRD.
DARA | Awalnya, DPRD setuju untuk menggarap 17 raperda tahun ini.
Dengan tambahan ini, total raperda yang digarap menjadi 18.
Menurut Wahyu, penambahan raperda ini merupakan tindak lanjut dari amanat pemerintah pusat yang harus dipatuhi pemerintah daerah.
“Ini adalah ketentuan dari pusat. Riset dan inovasi menjadi bagian penting dalam pengambilan kebijakan, mengikuti perkembangan zaman,” ujar Wahyu.
Wahyu menekankan penggunaan riset dan inovasi adalah langkah krusial dalam pengembangan daerah.
“Inovasi dan riset diperlukan untuk memperkuat perangkat daerah dan pengambilan keputusan,” ujarnya.
Dengan tambahan ini, Pemda Kabupaten Cirebon berharap dapat lebih adaptif terhadap perubahan zaman untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.***
Editor: denkur