Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Suara buruh makin nyaring, dan Pemkab Cirebon menjawabnya dengan aksi nyata.

DARA | Di tengah sorotan publik terhadap nasib pekerja, Bupati Cirebon, H. Imron, tampil langsung menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak buruh sekaligus memastikan dunia usaha tetap kondusif.

Dalam forum terbuka bersama serikat pekerja dan perwakilan perusahaan, Rabu (16/4/2025), Imron mengingatkan pentingnya keseimbangan: hak buruh harus dipenuhi, namun loyalitas dan kualitas kerja juga tak boleh diabaikan.

“Kalau ada masalah, jangan disimpan. Sampaikan, komunikasikan. Kami siap jadi penengah agar tidak ada konflik berkepanjangan,” ujar Imron, yang disambut positif oleh para perwakilan buruh.

Tak hanya bicara, Pemkab Cirebon juga menunjukkan keberpihakannya lewat tindakan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Novi Hendrianto, mengatakan pihaknya aktif menjembatani komunikasi antara pekerja dan perusahaan, termasuk dalam kasus hangat dengan PT Yihong, yang kini tengah dibahas intensif secara internal.

Isu outsourcing juga tak luput dari sorotan. Novi menegaskan bahwa outsourcing hanya boleh diterapkan untuk pekerjaan tertentu seperti keamanan dan kebersihan. Untuk tenaga inti seperti operator produksi, perusahaan wajib mengikuti aturan formal: kontrak atau pegawai tetap.

“Kami pantau ketat praktik outsourcing yang melanggar. Jangan sampai buruh dirugikan,” kata Novi.

Langkah proaktif Pemkab ini dinilai sebagai upaya strategis menjaga harmoni industrial di tengah tekanan ekonomi. Selain menjamin hak pekerja, pemerintah juga berkomitmen menjaga iklim investasi agar tetap menarik bagi para pengusaha.

“Kami ingin simbiosis mutualisme: pekerja sejahtera, usaha lancar. Itu kunci Cirebon yang kuat,” ujar Novi.

Pemerintah juga menggandeng UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan dan aparat penegak hukum guna memastikan tidak ada provokasi eksternal yang dapat mengganggu stabilitas.

Langkah ini mendapat dukungan dari masyarakat, terutama para pekerja yang selama ini khawatir akan praktik kerja tidak adil. Dengan keterlibatan langsung pemerintah, harapan akan perubahan nyata kian besar.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sekda Jabar : Pergeseran APBD 2025 Efisien, Akuntabel, serta Transparan dan Untuk Rakyat
Banjir di Palabuhanratu Sukabumi Rendam Puluhan Rumah di Tiga Desa dan Menewaskan Seorang Warga
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 12:49 WIB

Sekda Jabar : Pergeseran APBD 2025 Efisien, Akuntabel, serta Transparan dan Untuk Rakyat

Minggu, 20 April 2025 - 11:21 WIB

Banjir di Palabuhanratu Sukabumi Rendam Puluhan Rumah di Tiga Desa dan Menewaskan Seorang Warga

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Berita Terbaru