Pemerintah Kabupaten Cirebon makin mempermudah akses layanan publik bagi tenaga kesehatan dengan meluncurkan sistem perizinan berbasis digital.
DARA | Langkah inovatif ini diperkenalkan langsung oleh Penjabat (PJ) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, yang memantau integrasi layanan digital di Mall Pelayanan Publik (MPP) Cirebon, bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional, Selasa (12/11/2024).
Wahyu Mijaya mengatakan digitalisasi layanan perizinan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Cirebon dalam mengurus berbagai izin yang diperlukan untuk menjalankan profesinya.
Melalui platform digital ini tenaga kesehatan dapat mengajukan permohonan izin tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Kami telah mengembangkan sistem digital untuk izin 18 profesi tenaga kesehatan. Dengan aplikasi ini, tenaga kesehatan cukup mengajukan izin dari rumah atau dari mana saja, hanya dengan menggunakan smartphone,” ujar Wahyu.
Proses yang sebelumnya dilakukan secara manual kini beralih ke aplikasi *Satu Sehat*. Para tenaga kesehatan hanya perlu mengisi data diri dan mengunggah dokumen yang diperlukan, kemudian permohonan akan diverifikasi secara digital oleh MPP.
Sistem ini dinilai lebih efisien, menghemat waktu, dan meminimalkan kontak langsung, yang tentunya lebih memudahkan bagi tenaga kesehatan yang sibuk.
“Dengan sistem baru ini, pemrosesan izin menjadi jauh lebih cepat. Kami berharap hal ini dapat mengurangi beban tenaga kesehatan dan mempermudah akses mereka dalam menjalankan tugas,” ujar Wahyu.
Dengan hadirnya sistem digital ini, Pemkab Cirebon berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan dan mempercepat proses administrasi yang sebelumnya memakan waktu dan tenaga.
Kehadiran layanan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengintegrasikan teknologi dalam mempermudah berbagai layanan kepada masyarakat, khususnya tenaga kesehatan.
Langkah ini tentu saja menjadi angin segar bagi tenaga kesehatan di Cirebon, yang kini dapat lebih fokus pada tugas pelayanan medis tanpa terbebani urusan administratif yang memakan waktu.
Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan dampak positif dari peningkatan efisiensi ini, terutama dalam hal akses layanan kesehatan yang lebih cepat dan mudah.***
Editor: denkur