Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus melakukan perbaikan dalam tata kelola ASN.
DARA | Terbukti, Pemkab Cirebon berhasil meraih Anugerah Meritokrasi Tahun 2022 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia dengan mendapatkan predikat Baik”.
Anugerah Meritokrasi ini digelar dalam rangka mengapresiasi instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah yang berhasil menerapkan sistem merit diinstansinya.
Anugerah Penerapan Sistem Merit dalam Manajeman ASN di Lingkungan Pemkab Cirebon tersebut diterima langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, H Hendra Nirmala SSos MSi di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron MAg didampingi Kepala BKPSDM, H. Hendra Nirmala SSos MSi mengatakan, keberhasilan Pemkab Cirebon mendapatkan kategori baik, merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran instansi pemerintah di Kabupaten Cirebon yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN.
Dijelaskannya, terdapat delapan indikator dalam Penilaian Sistem Merit Manajemen ASN yang diterima oleh Pemkab Cirebon, yaitu Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Pengembangan Karir, Promosi dan Mutasi, Manajemen Kinerja, Penggajian, Penghargaan dan Disiplin, Perlindungan dan Pelayanan, serta Sistem Informasi.
“Terima kasih kepada semua instansi yang telah berkomitmen untuk memperbaiki manajemen ASN ini. Karena, dalam Anugerah tersebut, nilai dari masing–masing indikator tersebut harus memenuhi atau lebih dari standar yang telah ditentukan oleh KASN Republik Indonesia,” ujar Imron.
Dikatakannya, Penilaian Sistem Merit ini menjadi suatu hal yang penting untuk perbaikan kinerja ASN, sehingga dapat mendorong pelayanan publik di Kabupaten Cirebon melalui terciptanya SDM ASN yang handal.
“Harapannya untuk kedepan, Pemerintah Kabupaten Cirebon agar terus berupaya keras untuk dapat meningkatkan nilai penerapan Sistem Merit, sehingga mampu meraih kategori Sangat Baik di tahun depan,” kata Imron yang diamini Hendra.
Editor: denkur