Pemkab dan Polres Subang Gelar Apel Pasukan Gugus Tugas Covid-19

Selasa, 5 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Jelang berlakukan PSBB, Pemerintah Kabupaten Subang bersama Polres Subang, gelar Apel Pasukan PSBB Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (05/05/2020).


DARA | SUBANG – Apel dipimpin Bupati Subang H Ruhimat S.Pd MSi didampingi Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani SIK MH. Dihadiri Dan Lanud Suryadharma, Dandim 0605 Subang, Dan Yonif 312 KH, Kejari Subang, Kasat Pol DAM, Ketua Pengadilan Negeri Subang, Kepala BPBD, Kepala Dinkes, dan Kepala Dinsos.

Usai pelaksanaan apel, Bupati Subang H Ruhimat S.Pd M.Si didampingi Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani SIK MH melaunching PSBB sekaligus pembagian masker kepada masyarakat yang melintas di depan Masjid Agung Al-Musabaqoh Subang.

Kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Jabar Nomor: 36/V/2020 tentang Pedoman PSBB di Wilayah Prov. Jabar, Keputusan Gubernur Jabar Nomor: 443/Kep.259/Huk.Ham tentang Pemberlakuan PSBB di Wil. Prov Jabar.

Merujuk kepada dasar keputusan diatas, Subang telah mengikuti kegiatan PSBB dimulai pada tanggal 6 Mei hingga 19 Mei 2020.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Update Bencana Sukabumi, dari 36 Kecamatan, Tinggal Tiga Kecamatan yang Masih Berstatus Darurat Bencana
Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:59 WIB

Update Bencana Sukabumi, dari 36 Kecamatan, Tinggal Tiga Kecamatan yang Masih Berstatus Darurat Bencana

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:25 WIB

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB