“Dari hasil survei itu, kami sudah memperoleh titik-titik mana saja yang akan dikembangkan sebagai kawasan hasil tembakau di daerah Kecamatan Leles,” ujarnya.
DARA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut merencanakan untuk membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha rokok kecil di Kabupaten Garut, mulai dari tempat produksi, perizinan, kemudahan cukai, dan untuk mengurangi beredarnya rokok ilegal serta menumbuhkan industri lokal.
Kepla Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Garut, Nia Gania Karyana, mengatakan, untuk mewujudkan hal itu pihaknya bersama pelaku usaha rokok, Riko, telah melakukan survei dengan beberapa pihak terkait pengembangan KIHT.
“Dari hasil survei itu, kami sudah memperoleh titik-titik mana saja yang akan dikembangkan sebagai kawasan hasil tembakau di daerah Kecamatan Leles,” ujarnya, Kamis (4/2/2022).
Menurut Gania, dalam surveinya kali ini Disperindag dan ESDM berkesempatan meninjau proses prooduksi rokok asal Garut bernama Rokok Mencos yang dimiliki oleh Riko, yang dalam waktu dekat akan segera di ekspor ke Jepang.
Gania pun mengaku bangga karena dari kegiatan pelaku usaha tembakau yang memang jadi rokok ini mampu menghidupi kegiatan ekonomi dari hulu, tengah, dan hilir, dan pihaknya lebih berbangga lagi karena rokok Mencos ini akan segera sampai di Jepang.
“Ya ini luar biasa, ternyata orang Jepang tidak hanya ingin rokok-rokok yang dari Jerman segala macam,” ucapnya.
Gania menyebutkan, bahwa semakin banyak rokok dibuat maka akan semakin meningkat pula perekonomian masyarakat, khususnya yang bergelut di bidang tembakau ini.
“Kita bangga dengan rokok Garut dan kita bangga dengan petani tembakau Garut, sebab kalau petani tidak hidup rokok pun tidak ada, jadi jaya petani Garut, jaya pengusaha Garut, dan jaya Rokok Garut di Indonesia dan di luar negeri,” katanya.
Gania juga berharap, nantinya setelah KIHT dipusatkan dalam satu kawasan bisa menambah jumlah cukai dan mempermudah penegakan hukum di Kabupaten Garut terkait cukai.
Editor : Maji