Pemkab Garut Bantu UMKM di Masa Pandemi Covid-19

Kamis, 26 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, Nurrodhin.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, Nurrodhin.

Selain memberikan bantuan berupa dana, Diskop dan UKM Kabupaten Garut juga memberikan bantuan berupa barang produksi untuk para pelaku UMKM sesuai dengan usaha yang dijalani.


DARA| GARUT- Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang besar di berbagai sektor, termasuk ekonomi. Hal ini memengaruhi pendapatan masyarakat terutama bagi para pelaku UMKM yang mengalami penurunan omzet yang drastis.

Dinas Koperasi dan UKM (Usaha Kecil Menengah) memberikan bantuan untuk membantu masyarakat terutama pelaku UMKM dalam mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, Nurrodhin, mengatakan, pemerintah baik di tingkat kabupaten sampai tingkat kementerian memperhatikan dampak pandemi Covid-19 yang meluluhlantahkan di berbagai sektor terutama pada UMKM.

“Yang jelas yang sangat terdampak adalah UMKM, di mana di masa pandemi ini banyak usaha mikro yang berakhir gulung tikar. Hal ini menjadi perhatian pemerintah, baik di tingkat kabupaten, provinsi, bahkan di tingkat kementerian,” ujarnya, Rabu (25/11/2020).

Adapun beberapa bantuan bagi para pelaku UMKM, ujar Nurrodhin, adalah salah satunya melakukan pembinaan untuk para pelaku usaha mikro dalam hal kemasan produk dan sertifikat halal.

“Yang pertama berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka membantu usaha mikro adalah tetap melakukan pembinaan dan pengembangan UMKM yang ada di masyarakat, seperti konsultasi tentang kemasan produk, sertifikasi halal dan sebagainya,” tuturnya.

Tak hanya itu, lanjut Nurrodhin, pihaknya juga memberikan bantuan pada penguatan pemodalan bagi para pelaku UMKM. Dalam bantuan ini terdapat tiga program, yaitu bantuan Bantuan BPUM (Bantua bagi Pelaku Usaha Mikro) yang diberikan oleh pemerintah pusat sebanyak 2,4 juta, serta bantuan DID (Dana Insentif Daerah) sebanyak 1 juta rupiah untuk 2000 UMKM yang akan diberikan pada desember mendatang.

“Kita mendapatkan bantuan dari DID Kabupaten Garut yang Insha Allah akan disebarkan di awal bulan Desember yang akan diberikan kepada 2000 usaha mikro dan bantuan yang diberikan sebanyak satu juta rupiah, bagi mereka yang tidak mengikuti bantuan BPUM mereka mendaftarkan diri di program DID inshaAllah mereka akan mendapatkan bantuan,” ucapnya.

Nurrodhin menyebutkan, selain memberikan bantuan berupa dana, Diskop dan UKM Kabupaten Garut juga memberikan bantuan berupa barang produksi untuk para pelaku UMKM sesuai dengan usaha yang dijalani.

Menurutnya, terdapat program dari refocusing dana anggaran Dinas Koperasi di arahkan ke bantuan usaha mikro. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 150 juta yang akan diberikan kepada masyarakat senilai 135 juta barang produksi.

“Jadi kalau tadi uang, kalau sekarang barang produksi yang sesuai dengan usaha mereka,” katanya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Rencana Kerja Pemkab Cirebon Tahun 2026 Fokus pada Isu Strategis
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi
Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis
Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi
Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

Rencana Kerja Pemkab Cirebon Tahun 2026 Fokus pada Isu Strategis

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:40 WIB

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:23 WIB

Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:24 WIB

Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB