Pemerintah Kabupaten Garut mencanangkan Pendataan Keluarga Tahun 2021, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA), Kamis (1/4/2021).
DARA – Launching interview pendataan penduduk tahun 2021 digelar di Rumah Dinas Sekretaris Daerah Kabupaten Garut. Ditandai dengan melakukan pendataan terhadap Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, beserta istri dan keluarganya.
Dua orang Petugas Kader Pendataan berseragam batik selama hampir tiga menit secara rinci menanyakan hal ihwal keluarga. Disaksikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaa Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Kabupaten Garut, Yayan Waryana, dan Stafnya.
Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, usai menerima petugas pendataan mengatakan, data merupakan suatu yang sangat krusial bagi pengambilan kebijakan.
Karena itu, ia meminta kepada para kader pendata atau pencatat agar bekerja dengan serius supaya jangan sampai ada masyarakat yang tidak terdata.
“Kenapa ini penting? karena pertama, jujur bahwa hari ini kita menginginkan satu data yang betul-betul representatif menggambarkan kondisi riil dilapangan,” ujarnya, Kamis (1/4/2021).
Nurdin juga secara khusus mengimbau kepada seluruh warga Garut untuk bersedia berpartisipasi dengan mau mendaftarkan dan didaftarkan oleh tim pencatat yang di tugaskan mulai 1 April 2021 sampai dengan 31 Mei 2021.
“Saya mengimbau dengan sangat agar warga Kabupaten Garut mau mendaftarkan diri atau didaftarkan oleh tim pencatat mulai hari ini 1 April 2021 sampai 31 Mei 2021,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, menyebutkan, pelaksanaan pendataan keluarga ini dilaksanakan lima tahun sekali dimulai tanggal 1 April 2021 sampai dengan 31 Mei 2021, artinya waktu pendataan berlangsung selama dua bulan.
“Pada hari ini bertepatan dengan hari Kamis tanggal 1 April 2021 adalah momentum pelaksanaan pencanangan pendataan keluarga tahun 2021 yang dilaksanakan lima tahun sekali, untuk itu pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama dua bulan yaitu 1 April sampai 31 Mei 2021,” katanya.
Yayan pun berpesan kepada warga Kabupaten Garut untuk data lengkap, akurat dan yang terbaru yang nantinya akan dicatat oleh kader-kader pencatat yang ditugaskan yang menyebar di seluruh tingkatan wilayah Kabupaten Garut.
Yayan menuturkan, dalam upaya menyukseskan pendataan ini, pihaknya melibatkan 42 orang manajer yang bertugas di tingkat kecamatan, kemudian 442 orang supervisor untuk tingkat desa dan kelurahan, dan 4.968 orang tenaga lapangan yang nantinya akan bekerja mencatat dari rumah ke rumah.
Yayan berharap, agar pendataan ini bisa dijadikan bahan evaluasi dan perencenaan kedepan, karena bermula dari data yang valid proses pembangunan bisa terwujud dengan sebaiknya-baiknya.
“Mudah-mudahan hasil dari pendataan ini nanti bisa dijadikan bahan pertama, untuk evaluasi yang ke-dua, untuk perencanaan kedepan, bermula dari data sehingga perencanaan bisa dilakukan dan proses pembangunan ini bisa terwujud dengan sebaik-baiknya karena berawal dari data yang valid, data yang akurat, data yang up-date,” katanya.***
Editor: denkur