Bentuk dari tindak lanjut kerja sama ini salah satunya adalah pendampingan hukum terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek di Kabupaten Garut dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di desa-desa.
DARA- Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan kepala daerah tidak mempunyai hubungan dengan keuangan daerah karena telah dilimpahkan seluruhnya kepada para pengguna anggaran.
Hal tersebut diungkapkan Rudy, usai melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Garut Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha bertempat di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (7/4/2022).
“Tanggal 31 desember saya telah melimpahkan semua segala kekuasaan saya kepada para pengguna anggaran dan kepada pejabat pengelola keuangan daerah yang bertindak sebagai BUD (Bendahara Umum Daerah),” ujar Rudy.
Rudy pun mengingatkan kepada para Pengguna Anggaran (PA) untuk melakukan konsultasi jika ada permasalahan dalam pengelolaan keuangan maupun barang.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut atas kerja samanya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
“Tentu kami ucapkan terimakasih atas kerja sama ini, dan ini merupakan bagian preventif kita untuk menjaga diri kita, keluarga kita, anak cucu kita,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Neva Sari Susanti, menyebutkan bahwa kerja sama ini merupakan tidak lanjut dari MoU yang sudah ada sebelumnya. Menurutya, ada beberapa hal yang menjadi ruang lingkup MoU ini, di antaranya adalah bantuan hukum dan pendampingan hukum.
“Kemudian dalam penegakkan hukum, pelayanan hukum, yang memang tusi (tugas fungsi)-nya langsung kepada perdata dan tata usaha negara, akan tetapi memungkinkan sekali kegiatan di luar yang bisa kita lakukan di dalam apa namanya bidang perdata dan tata usaha negara,” katanya.
Neva menuturkan, bentuk dari tindak lanjut kerja sama ini salah satunya adalah pendampingan hukum terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek di Kabupaten Garut dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di desa-desa.
“Nah ini karena penguatan untuk di desa-desa sangat penting, misalnya saja dana desa kemudian banyak dari pemerintah desa yang memang harus tetap didampingi terkait dengan kualitas atau SDM kepala desa nya,” ucapnya.
Editor : Maji