Pemkab Garut Hentikan Sementara Pembelajaran Tatap Muka, Ini Surat Edarannya

Minggu, 13 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut, Satriabudi (Foto: andre/dara.co.id)

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut, Satriabudi (Foto: andre/dara.co.id)

“Dalam SE yang ditandatangani Bupati Garut ini, kegiatan PTM di satuan pendidikan di Garut dihentikan sementara mulai tanggal 14 Pebruari 2022 sampai dengan 27 Februari 2022,” ujarnya, Minggu (13/2/2022).


DARA- Seiring meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Garut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru terkait dengan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan pendidikan di Kabupaten Garut.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Satriabudi, mengatakan, SE tersebut tertuang dalam SE Nomor 443.2/511/BPBD tentang Perubahan Atas SE Bupati Garut Nomor 443.2/394/DINKES, tanggal 12 Februari 2022, tentang Akselerasi Pelaksanaan Vaksinasi Pada Anak Usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) Tahun, dan Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran di Satuan Pendidikan Melalui PTM Dalam Antisipasi Penyebaran Covid-19 Varian Omicron di Wilayah Kabupaten Garut.

“Dalam SE yang ditandatangani Bupati Garut ini, kegiatan PTM di satuan pendidikan di Garut dihentikan sementara mulai tanggal 14 Februari 2022 sampai dengan 27 Februari 2022,” ujarnya, Minggu (13/2/2022).

Menurut Satriabudi, untuk aktivitas pembelajaran diubah pelaksanaannya dengan melakukan pembelajaran di rumah/tempat tinggal masing-masing melalui metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau dilaksanakan secara dalam jaringan (daring).

“Untuk kegiatan dan aktivitas pelayanan administrasi di satuan pendidikan atau instansi pendidikan lainnya dikerjakan di rumah dengan bentuk pelayanan yang disesuaikan,” ucapnya.

Satriabudi menyebutkan, SE terbaru ini sendiri terbit akibat adanya peningkatan kasus baru konfimasi Covid-19 dalam 12 hari terkahir, yaitu sebanyak 477 kasus atau mengalami peningkatan 7.6 kali lipat dibandingkan periode minggu sebelumnya, dan dalam 25 hari terakhir ini ditemukan kasus meninggal akibat Covid -19 sebanyak 7 orang.

Ia menambahkan, dalam upaya meningkatkan perlindungan dan imunitas (daya tahan) tubuh terhadap penyebaran Covid-19, bagi peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa dan dosen/pengajar serta tenaga lainnya yang berada di Satuan Pendidikan dan Institusi Pendidikan lainnya, agar segera melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara lengkap di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Puskesmas dan jaringannya).

“Dengan mengikuti jadwal pelaksanaan vaksinasi yang telah ditetapkan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan tersebut,” katanya.

 

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Berita Terbaru