Pemkab Garut Raih Opini Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Natsir Alwi (Foto: Ist)

Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Natsir Alwi (Foto: Ist)

Pencapaian tahun 2024 menunjukkan tren positif.

DARA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih Opini Kualitas Tertinggi dan masuk dalam Zona Hijau serta Kategori A (nilai 94,76) dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Pengumuman hasil penilaian ini disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam acara penganugerahan di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Penilaian tahun ini melibatkan 587 entitas, termasuk 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 pemerintah kabupaten.

Menurut Najih, pencapaian tahun 2024 menunjukkan tren positif, dengan peningkatan jumlah penyelenggara layanan di Zona Hijau yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Hasil ini adalah buah dari komitmen seluruh pihak untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Najih.

Keberhasilan ini tidak lepas dari sejumlah langkah strategis dan inovasi yang dilakukan oleh Pemkab Garut.

Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Natsir Alwi, menyebutkan bahwa Pemkab Garut telah melaksanakan manajemen perubahan pelayanan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan publik.

“Kami membuka pengaduan seluas-luasnya sebagai bahan evaluasi peningkatan pelayanan, menghadirkan tempat layanan sedekat mungkin hingga ke tingkat desa, dan memastikan warga mudah mengakses layanan,” ujarnya.

Selain itu, menurut Natsir, Pemkab Garut juga menghadirkan berbagai inovasi pelayanan publik, seperti:
1. Pelayanan Jemput ka Rorompok (Pajero) untuk mendekatkan layanan langsung ke rumah warga.
2. Tim Reaksi Cepat Kegawatdaruratan Administrasi Kependudukan (TREKK) yang responsif terhadap kebutuhan darurat.
3. Jemput Perekaman Pemula Anak di Sekolah (Jerapah) untuk mempermudah anak sekolah melakukan perekaman data kependudukan.
4. Publish Baby, yaitu layanan untuk memastikan bayi baru lahir mendapatkan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak.
5. Layanan Online Pasti Oke dan Pasti Berkah, serta program Raksa Paduka Bergradasi untuk kemudahan layanan daring.

Natsir juga menjelaskan Pemkab Garut berkolaborasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain melalui aplikasi Digjaya (Data Integratif Garut dengan Jangkauan Wilayah).

“Aplikasi ini membantu pengolahan data dengan tambahan informasi yang relevan untuk penanggulangan kemiskinan, stunting, kebencanaan, dan lain-lain,” katanya.

Meskipun pencapaian ini patut diapresiasi, Natsir menekankan bahwa masih banyak hal yang harus ditingkatkan. Salah satunya adalah memperluas jangkauan layanan hingga ke tingkat RW dan meningkatkan kualitas layanan dengan menetapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai SKPD yang menerapkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

“Hal ini sejalan dengan visi kami untuk mewujudkan Kabupaten Garut yang unggul, maju, dan sejahtera,” kata Natsir.

Natsir menambahkan, keberhasilan ini menegaskan komitmen Pemkab Garut dalam memberikan pelayanan publik berkualitas, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang baik demi kesejahteraan masyarakat.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi
Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H
Disdik Kabupaten Sukabumi Siap Sukseskan e-Ijazah
Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang
Daftar Kloter Jemaah Haji Asal Garut Sudah Dirilis, Terbagi dalam Lima Kloter Pemberangkatan
Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Cirebon Panen Raya Jagung
Sukseskan Program Ketahanan Pangan. Kapolresta Cirebon Gelar Panen Raya Jagung
Pemkab Sukabumi Siap Sukseskan Program Tiga Juta Rumah Warga Berpenghasilan Rendah
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:13 WIB

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:01 WIB

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:21 WIB

Disdik Kabupaten Sukabumi Siap Sukseskan e-Ijazah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:31 WIB

Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:19 WIB

Daftar Kloter Jemaah Haji Asal Garut Sudah Dirilis, Terbagi dalam Lima Kloter Pemberangkatan

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB