Aah pun mengimbau, selama belum ada putusan tetap besaran kenaikan tarif maka sopir angkutan umum diimbau untuk tidak menaikkan terlebih dulu tarif kepada penumpang.
DARA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyiapkan bantuan berupa subsidi untuk angkutan umum guna meringankan beban operasional dampak dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulloh, mengatakan, subsidi tersebut akan diberikan bagi pemilik kendaraan angkutan umum selama menunggu keputusan kenaikan tarif.
“Dalam beberapa hari ini, kita akan konsolidasi dengan Organda, berkaitan dengan penyusunan subsidi, jadi tidak ada kenaikan tarif, kita tunggu keputusan pusat soal kenaikan tarif,” ujarnya, Senin (5/9/2022).
Menurut Aah, nilai bantuan subsidi tersebut akan diperhitungkan dengan nilai setiap jalur trayek angkutan umum, karena setiap daerah memiliki perbedaan.
Karena itu, ungkapnya, adanya perbedaan trayek itu maka perlu ada pembahasan bersama yang nanti akan dilakukan dengan pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Garut.
“Nanti kita lihat bagaimana, jarak berapa, nilai berapa, akan kita putuskan dengan pihak Organda,” ucapnya.
Aah menyebutkan, dari data yang ada di Organda Kabupaten Garut, jumlah angkutan umum di Garut mencapai 2.400 unit. Namun, tidak semua angkutan umum tersebut aktif. Ia juga menuturkan, akan ada penyesuaian karena yang akan diberi BLT hanya angkutan umum yang aktif.
“Jadi kita juga akan sesuaikan dengan yang aktif,” katanya.
Aah mengatakan, subsidi bagi angkutan umum ini akan dibiayai dari APBD Kabupaten Garut. Untuk besarannya, Dinas Perhubungan Garut masih menghitung dan kemudian akan diajukan secara resmi kepada Bupati Garut.
“Dihitungnya per hari, umpamanya tiga hari, mulai hari ini dihitung,” ucapnya.
Menurut Aah, pemerintah daerah tidak bisa menaikan tarif angkutan umum secara sektoral di Garut saja, karena akan memberi dampak pada inflasi dan penurunan daya beli masyarakat. Pemerintah daerah, ungkapnya, akan mengikuti keputusan pemerintah pusat, karena masalah tuntutan menaikan tarif angkutan umum merupakan masalah nasional dampak dari kenaikan BBM.
Aah pun mengimbau, selama belum ada putusan tetap besaran kenaikan tarif maka sopir angkutan umum diimbau untuk tidak menaikkan terlebih dulu tarif kepada penumpang. Saat ini, tambahnya, penentuan kenaikan tarif angkutan umum masih dalam pembahasan dalam rangka menyesuaikan kenaikan BBM subsidi.
“Jadi jangan dinaikkan dulu (tarif angkutan) sebelum ada keputusan. Kita tunggu keputusan pusat,” katanya.
Editor: Maji