Pemkab Garut Siapkan Bantuan Subsidi bagi Sopir Angkot, Kadishub : Jangan Dulu Naikan Tarif

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Angkutan Umum di Garut bakal menerima bantuan subsidi sambil menunggu SK Bupati tentang penyesuaian tarif angkutan umum. (Foto: andre/dara.co.id)

Angkutan Umum di Garut bakal menerima bantuan subsidi sambil menunggu SK Bupati tentang penyesuaian tarif angkutan umum. (Foto: andre/dara.co.id)

Aah pun mengimbau, selama belum ada putusan tetap besaran kenaikan tarif maka sopir angkutan umum diimbau untuk tidak menaikkan terlebih dulu tarif kepada penumpang.


DARA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyiapkan bantuan berupa subsidi untuk angkutan umum guna meringankan beban operasional dampak dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulloh, mengatakan, subsidi tersebut akan diberikan bagi pemilik kendaraan angkutan umum selama menunggu keputusan kenaikan tarif.

“Dalam beberapa hari ini, kita akan konsolidasi dengan Organda, berkaitan dengan penyusunan subsidi, jadi tidak ada kenaikan tarif, kita tunggu keputusan pusat soal kenaikan tarif,” ujarnya, Senin (5/9/2022).

Menurut Aah, nilai bantuan subsidi tersebut akan diperhitungkan dengan nilai setiap jalur trayek angkutan umum, karena setiap daerah memiliki perbedaan.
Karena itu, ungkapnya, adanya perbedaan trayek itu maka perlu ada pembahasan bersama yang nanti akan dilakukan dengan pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Garut.

“Nanti kita lihat bagaimana, jarak berapa, nilai berapa, akan kita putuskan dengan pihak Organda,” ucapnya.

Aah menyebutkan, dari data yang ada di Organda Kabupaten Garut, jumlah angkutan umum di Garut mencapai 2.400 unit. Namun, tidak semua angkutan umum tersebut aktif. Ia juga menuturkan, akan ada penyesuaian karena yang akan diberi BLT hanya angkutan umum yang aktif.

“Jadi kita juga akan sesuaikan dengan yang aktif,” katanya.

Aah mengatakan, subsidi bagi angkutan umum ini akan dibiayai dari APBD Kabupaten Garut. Untuk besarannya, Dinas Perhubungan Garut masih menghitung dan kemudian akan diajukan secara resmi kepada Bupati Garut.

“Dihitungnya per hari, umpamanya tiga hari, mulai hari ini dihitung,” ucapnya.

Menurut Aah, pemerintah daerah tidak bisa menaikan tarif angkutan umum secara sektoral di Garut saja, karena akan memberi dampak pada inflasi dan penurunan daya beli masyarakat. Pemerintah daerah, ungkapnya, akan mengikuti keputusan pemerintah pusat, karena masalah tuntutan menaikan tarif angkutan umum merupakan masalah nasional dampak dari kenaikan BBM.

Aah pun mengimbau, selama belum ada putusan tetap besaran kenaikan tarif maka sopir angkutan umum diimbau untuk tidak menaikkan terlebih dulu tarif kepada penumpang. Saat ini, tambahnya, penentuan kenaikan tarif angkutan umum masih dalam pembahasan dalam rangka menyesuaikan kenaikan BBM subsidi.

“Jadi jangan dinaikkan dulu (tarif angkutan) sebelum ada keputusan. Kita tunggu keputusan pusat,” katanya.

 

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Rencana Kerja Pemkab Cirebon Tahun 2026 Fokus pada Isu Strategis
Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

Rencana Kerja Pemkab Cirebon Tahun 2026 Fokus pada Isu Strategis

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Senin, 20 Januari 2025 - 09:16 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB