Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan sekitar lima ribu hektar lahan untuk dijadikan kawasan “Food Estate” guna meningkatkan produktivitas dan menunjang ketahanan pangan.
DARA – Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, sebanyak lima ribu hektar lahan yang akan dijadikan kawasan “food estate” tersebut tersebar di enam kecamatan dan berada di dua koridor.
“Koridor 1 meliputi Kecamatan Cibalong, Kecamatan Cisompet, dan Kecamatan Pameungpeuk, kemudian Koridor 2 meliputi Kecamatan Cikajang, Kecamatan Cisurupan, dan Kecamatan Pamulihan,” ujarnya, Rabu (3/10/2021).
Menurut bupati, kawasan tersebut nantinya akan menjadi sentra kegiatan pertanian maupun peternakan untuk menunjang ketahanan pangan, baik di Garut maupun secara nasional.
“Jadi untuk pertanian dan peternakan juga di sana,” ujarnya.
Bupati menyebutkan, sebagai upaya mendorong sektor pertanian di kawasan itu, maka Pemerintah Kabupaten Garut selama tiga tahun tahun terakhir membangun dan memperbaiki infrastruktur, baik jalan maupun saluran air di kawasan tersebut.
Bupati menuturkan, hingga saat ini tercatat Pemkab Garut sudah membangun jalan sepanjang 50 kilometer lintas kecamatan yang nantinya akan bermanfaat dan digunakan masyarakat untuk kegiatan bertani.
“Selama ini mereka jarang bisa melakukan kegiatan usaha tani karena jalannya rusak, airnya juga tidak terkontrol,” katanya.
Bupati mengatakan, program pengembangan areal pertanian di dua koridor itu sudah disampaikan langsung kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta.
Menurutnya, Menteri Pertanian sangat mengapresiasi program pembangunan jalan untuk akses di kawasan tersebut yang diharapkan ke depan sektor pertanian di Kabupaten Garut semakin maju dan berkembang.
“Saya ngomong sama Pak Menteri, dua tahun lalu ini udah jadi, ada kawasan yang jalannya diperbaiki, airnya diperbaiki, dan itu sekarang diapresiasi Pak Menteri,” ujarnya.***
Editor: denkur