Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Zat Zat Munazat, memimpin Sosialisasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Bukit Alamanda Resto dan Resort, Jalan Raya Samarang, Kabupaten Garut, Jum’at (13/11/220).
DARA | GARUT – Dihadiri para pegawai Pemkab Garut. Tujuannya untuk menyosialisasikan pentingnya K3 di perkantoran, mengingat pandemi Covid-19 yang masih mewabah di Kabupaten Garut.
Menurut Zat Zat, sosialisasi ini akan terus dilakukan dan setiap karyawan wajib saling mengingatkan terkait K3 saat bekerja.
“Secara kontinyu kita lakukan sosialisasi, lakukan kontrol, kemudian kita wajibkan kepada rekan-rekan sesama karyawan dan pegawai untuk saling mengingatkan. Jadi sisi efektivitasnya disana, bukan dari hasilnya melainkan bergerak semua, ini melekat pada kita semua dan tanggung jawab masing-masing,” ujarnya, Jumat (13/11/2020).
Zat Zat mengatakan, dengan adanya pandemi Covid-19, tak hanya K3, tapi protokol kesehatan juga akan diterapkan dengan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah perkantoran.
“Kalau sebelum Covid, kita pun lakukan (K3), nah sekarang dengan adanya Covid pandemi ini kita tidak tahu kapan berakhir, artinya ya kita berharap secepatnya berakhir. Tapi kan tidak cukup hanya berharap tapi harus ada ikhtiar, salah satu hal ya memang protokolnya akan kita terapkan secara ketat, apalagi dengan terbitnya Perbup 47 Tahun 2020, kemudian akan kita sampaikan hak-hak dan kewajiban,” ujarnya.
Kepala Bidang Kesmas (Kesehatan Masyarakat) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Tri Cahyo Nugroho, menyebutkan, pihaknya rencananya akan mengundang seluruh Kasubag Tata Usaha SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk membahas K3 perkantoran.
“Memang di 2021 kita merencanakan untuk K3 perkantoran. Kita rencanakan untuk mengundang seluruh kasubag tata usaha SKPD untuk membahas K3 perkantoran di seluruh SKPD. Motivasi kami karena covid memang, dengan ini momentum kita 2021 harus K3 perkantoran ini betul-betul harus dibikin,” katanya.
Sementara itu Kepala Seksi Kesling (Kesehatan Lingkungan) Kesehatan Kerja dan Olahraga, Istuti, menuturkan, pentingnya K3 untuk menghindari resiko kecelakaan kerja pada saat bekerja.
“Karena terdapat pekerjaan yaitu kerja yang dapat menimbulkan bahaya dan risiko. Dan bahaya risiko itu akan berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan Penyakit Akibat Kerja (PAK),” ucapnya.
Istuti menambahkan, pihaknya juga telah mengirim 5 dokter untuk mengikuti pendidikan PAK.
“Kita khusus mengirimkan 5 dokter kemarin untuk mengikuti Pendidikan mengenai PAK,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini juga, para ASN diwajibkan untuk terus menjaga kebugaran tubuh. Dalam hal ini, muncul aplikasi untuk mengetahui kebugaran tubuh seseorang yaitu Sipgar (Aplikasi Kebugaran) yang dapat diunduh melalui android. Aplikasi ini dapat digunakan kapanpun dan di mana saja, sehingga mudah digunakan untuk mengetahui kebugaran tubuh seseorang.***
Editor: denkur