Pemkab Garut Tunggu Kebijakan Pusat Terkait Kelangkaan Minyak Goreng

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisperindag ESDM Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana. (Foto: andre/dara.co.id)

Kadisperindag ESDM Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana. (Foto: andre/dara.co.id)

Sejauh ini Disperindag ESDM masih melakukan langkah-langkah guna mengantisipasi kelangkaan seperti berkoordinasi dengan supplier dan distributor minyak goreng di Kabupaten Garut.


DARA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menantikan kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait kelangkaan minyak goreng yang terjadi.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadisperindag ESDM) Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana, mengaku bahwa pihaknya belum memiliki strategi yang cukup handal dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng ini.

“Saat ini kami masih menunggu kebijakan lanjutan (dari pemerintah pusat), karena pengawasan barang beredar tugasnya masih berada di tingkat kementerian dengan tingkat provinsi. Sementara kami hanya ditugaskan untuk melakukan monitoring bersama badan urusan logistik,” ujarnya, Kamis Jumat (4/2/2022).

Menurut Gania, sejauh ini Disperindag ESDM masih melakukan langkah-langkah guna mengantisipasi kelangkaan seperti berkoordinasi dengan supplier dan distributor minyak goreng di Kabupaten Garut.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah pun terus berupaya dalam mendorong percepatan distribusi minyak goreng ke masyarakat, baik melalui pasar tradisional hingga sejumlah toko retail modern.

“Kami melakukan koordinasi dengan supplier dan distributor yang ada di Kabupaten Garut agar tidak terlambat menyuplai ke pasar,” ucapnya.

Kemudian yang kedua, lanjut Gania, pihaknya melakukan koordinasi dengan ritel-ritel besar di Kabupaten Garut, seperti Yogya, Yoma, Asia, dan Ramayana untuk tetap melakukan langkah-langkah percepatan dalam rangka distribusi minyak goreng. Menurutnya, kalau pun di pasaran mahal, tapi setidaknya di tingkat supermarket masih ada.

Terkait penerapan kebijakan satu harga sendiri, tambah Gania, pihaknya menilai hal tersebut hanya efektif di supermarket dan minimarket saja. Sedangkan di pasar tradisional, kebijakan ini sulit untuk diterapkan.

“Di pasar tradisional harganya masih di atas harga yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yaitu di atas 14 ribu rupiah,” katanya.

 

Editor : Maji

 

Berita Terkait

Nobar Persib di Garut, Polres Siagakan Petugas di Sejumlah Tempat
Berkeliaran saat Jam Pelajaran Belasan Pelajar SMA Diamankan Satpol PP Bandung Barat
Brain Leadership: Kunci Membentuk Tim Berkinerja Tinggi
Tantangan dan Strategi Komunikasi Korporat di Era Digital
Setia pada Lilin, Bukan Printing: Dimas Batik Jadi Penjaga Terakhir Batik Tulis Tasikmalaya
Gandeng Merry Riana, Manzone Perdana Keluarkan Koleksi Unisex
Dua Universitas Kelas Dunia Hadir di Bandung, DLI Siap Tawarkan Pendidikan Global di Tanah Air
Dipakai Buat Kerja dan Bikin Konten, Tapi AI Juga Bikin Orang Malas?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:32 WIB

Nobar Persib di Garut, Polres Siagakan Petugas di Sejumlah Tempat

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:39 WIB

Berkeliaran saat Jam Pelajaran Belasan Pelajar SMA Diamankan Satpol PP Bandung Barat

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:07 WIB

Brain Leadership: Kunci Membentuk Tim Berkinerja Tinggi

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:03 WIB

Tantangan dan Strategi Komunikasi Korporat di Era Digital

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:53 WIB

Setia pada Lilin, Bukan Printing: Dimas Batik Jadi Penjaga Terakhir Batik Tulis Tasikmalaya

Berita Terbaru

Asep Dendih (tengah), Rustiyana (kiri) menjadi nara sumber di Acara BOOMS (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Disdik Bandung Barat akan Maksimalkan Angka Harapan Lama Sekolah

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:16 WIB