DARA | KARAWANG – Pemkab Karawang, Jawa Barat berencana mengumpulkan kepala desa di 49 desa sepanjang Sungai Citarum. Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana akan menyampaikan sosialisasi pengelolaan sampah domestik dengan menggunakan anggaran dana desa.
Hal tersebut dilakukan untuk mendukung program Citarum Harum Juara. “Perpresnya itu sudah ada dan bisa digunakan untuk pengelolaan sampah melalui dana desa. Dalam waktu dekat akan kita kumpulkan 49 desa ini,” katanya, Rabu (27/2/2019).
Menurut dia, prorgam Citarum Harum Juara harus di dukung semua pihak. Untuk itu, Pemkab Karawang dalam APBD Karawang sudah mengalokasikan Rp1.7 miliar untuk program ini.
Cellica menambahkan, pengelolaan sampah menggunakan dana desa tertuang dalam kebjakan dana bantuan biaya layanan pengelolaan sampah (BLPS), pada APBN 2019. Dana bantuan BLPS ditransfer ke daerah dan dana desa (TKDD), melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik dalam rangka operasional penanganan sampah.
Pemerintah pusat telah mengeluarkan Perpres no 35 tahun 2018. Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan melalui pengurangan sampah secara signifikan.***
Wartawan: Teguh Purwahandaka
Editor: Ayi Kusmawan