DARA | KARAWANG – Pemkab Karawang, Jawa Barat berencana merelokasi 371 kepala keluarga (KK) terdampak abrasi di Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya tahun 2019. Pemerintah setempat telah membeli 3 hektar tanah yang diatasnya akan dibangun tempat tinggal.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, Ramon Wibawa Laksana, mengatakan, proses pematangan lahan masih menjadi fokus pemerintah Kabupaten Karawang. Pada tahun 2019, pemerintah daerah menargetkan 35 persen pematangan lahan terselesaikan dari luas lahan 3 hektar.
“Untuk saat ini pemerintah telah membeli lahan seluas di 3 hektar yang akan diperuntukan untuk relokasi 371 KK terdampak abrasi,” kata Ramon, Kamis (7/2/2019).
Tahun 2019, lanjut Ramon, pihak pemerintah akan fokus dalam pematangan lahan dengan mengarug lahan bekas tambak. Pada tahun ini pula, Dinas PRKP menganggarkan Rp2 miliar.
Dari hasil hitungan Dinas PRKP, penganggaran pengurugan untuk pematangan lahan hanya cukup untuk luas lahan 1 hektar. “Nantinya akan kita lakukan secara bertahap, kita akui karena memang ada keterbatasan anggaran APBD kita,” katanya
Kemudian usai pematangan lahan, Ramon akui pemerintah daerah akan mencoba meminta bantuan anggaran kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pasalnya kebutuhan rumah layak huni untuk 371 KK tersebut mencapai Rp50 miliar lebih, dari pembangunan rumah, fasos, dan fasum.
“Lobi-lobi sudah kita lakukan saat ini (ke Kementerian PUPR). Kita berharap pemerintah pusat mau membantu membangun rumah layak huni untuk warga terdampak abrasi,” ujarnya.
Kalau pun tidak ada bantuan, Ramon mengakui pula telah mewacanakan melalui anggaran pemerintah daerah, meminimalisirnya dengan pembangunan rumah susun (rusun).
“Tentunya akan dilakukan secara bertahap pembangunannya,” katanya.***
Wartawan: Teguh Purwahandaka