DARA | BANDUNG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, akan digelar Minggu (24/7/2019). Pertimbangan Pilkades serentak di 112 Desa pada hari libur tersebut, agar angka partisipasi pemilih maksimal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, Wandiana, mengatakan, tahapan pelaksanaan Pilkades serentak dimulai 29 Juli mendatang. Sedangkan pendaftaran bakal calon (balon) kades mulai 5 hingg 19 Oktober 2019.
“Dari 112 Desa, yang akan melaksanakan Pilkades serentak sebenarnya ada dua desa yang jabatan kepala desa-nya habis pada pertengahan 2020, yakni Desa Gudangkahuripan di Kecamatan Lembang dan Desa Bunijaya di Kecamatan Gununghalu,” ujar Wandiana saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (29/7/2019).
Namun, kata Wandiana, atas dasar kesepakatan dengan badan permusyawaratan desa (BPD) dan kepala desa pelaksanaan Pilkades, disatukan dengan 110 desa yang masa baktinya habis pada 2019.
Terkait dengan syarat bagi calon kades, ia menjelaskan, tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Sekarang, semua warga negara Indonesia di manapun tempat tinggalnya bisa ikut mencalonkan diri menjadi calon kades luar daerahnya.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya, calon kepala desa harus warga setempat dan minimal sudah menetap secara berturut-turut selama satu tahun. Jadi bagi warga Kabupaten Bandung bisa saja maju di Pilkades KBB, begitupun sebaliknya. Tapi, mereka harus membuat surat pernyataan kesanggupan untuk menetap di sana kalau terpilih,” katanya.
Menurut Wandiana, untuk daftar pemilih sementara (DPS) mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Tercatat hak pilih di 112 desa yang akan menggelar Pilkades serentak, mencapai 838.583 orang.
“Namun, DPT Pilpres itu dijadikan DPS Pilkades untuk kemudian dilakukan lagi pemuktahiran data pemilih oleh Disdukcapil. Khususnya bagi mereka pemilih pemula yang menginjak usia 17 tahun sebelum penetapan DPT,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk menyelenggarakan pesta demokrasi di tingkat desa itu mencapai Rp 15 miliar.
Aa berpesan, siapapun calon yang terpilih nanti harus menindaklanjuti visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat. Semua program kerjanya pun harus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KBB.
“Para calon kepala desa tak perlu memikirkan biaya untuk pelaksanaan Pilkades, karena Pemkab Bandung Barat telah mengalokasikan anggaran untuk itu. Saya hanya berpesan untuk menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah, karena pelaksanaan Pilkades ini mendapatkan pengawalan dari unsur TNI dan Polri,” katanya.***
Wartawan: Muhammad Zein | Editor: Ayi Kusmawan