DARA | SUBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Subang), Jawa Barat, telah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh sekolah agar memindahkan kegiatan belajar para siswanya selama dua pekan di rumah sesuai intruksi Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil.
Tak hanya meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah, Pemprov Jabar juga agar kegiatan-kegiatan yang mengundang massa banyak, untuk distop dulu sementara.
Keputusan tersebut diambil seiring dengan terus meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19) di dunia termasuk Indonesia. Sehingga, Pemkab Subang melakukan langkah antisipasi.
“Mulai hari ini semua sekolah libur. Kegiatan belajar siswa tetap berjalan di rumah masing-masing, dengan pengawasan para guru dari sekolah,” kata Bupati Subang, H.Ruhimat, Senin (16/3/2020).
Tak hanya itu, rangkaian HUT Kabupaten Subang ke-72 pun untuk sementara ditangguhkan hingga kondisi kembali kondusif.
“Karena kondisi ini jadi kewaspadaan semua pihak. Jadi, beberapa acara yang sudah dijadwalkan harus dinatalkan dan nanti Pemda akan menjadwal ulang setelah situasi aman,” ujarnya.***
Editor: Muhammad Zein