DARA | SUBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang melakukan penandatanganan perjanjian kinerja, fakta integritas dan sosialisasi zona integritas agar terbebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), yang berlangsung di GOR Gotong Royong Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (3/2/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Subang, Kepala Kantor Pos Kabupaten Subang, serta Kepala BPKP Provinsi Jawa Barat.
Bupati Subang, H. Ruhimat dalam sambutannya menekankan, melalui fakta integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, birokrasi bersih, juga melalui kepatuhan terhadap standar pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur menuju Subang Jawara.
“Selain itu, melalui perjanjian kinerja dan fakta integritas ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur. Kemudian, kerja sama pengiriman produk dokumen kepegawaian antara BKPSDM Kabupaten Subang dengan Kantor Pos, dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan ASN di lingkungan Pemkab Subang,” ujar Ruhimat.
Sementara itu Sekda Kabupaten Subang, H. Aminudin mengatakan, bagaimana visi besar Kabupaten Subang dapat terinternalisasi dalam diri semua masyarakat menuju Kabupaten Subang yang bersih, maju, sejahtera dan berkarakter.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya melaksanakan satu dari lima misi yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme terbuka, serta pelayan masyarakat,” kata Aminudin.
Aminudin menjelaskan, kegiatan ini secara sadar disepakati untuk dilaksanakan perjanjian kinerja yang merupakan sebuah kesepakatan kinerja yang terukur antara pemberi amanah sebagai penerima amanah, serta perjanjian kinerja dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada instansi yang lebih rendah, untuk melaksanakan program dan kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.
Dalam acara tersebut, selain penandatangan perjanjian juga dilakukan penyerahan laporan penilaian maturitas SPIP level 3 dari kepala perwakilan BPKP Propinsi Jawa Barat kepada Bupati Subang, dan penyerahan penghargaan kepatuhan terhadap pelayanan publik oleh Bupati Subang kepada perangkat daerah.
Wartawan: Deny Suhendar | Editor: Muhammad Zein