Pemkab Sukabumi Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKPSDM Kabupaten Sukabumi

BKPSDM Kabupaten Sukabumi

Pemerintah Kabupaten Sukabumi membuka kesempatan bagi PNS untuk mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama.

DARA | Pengumuman seleksi tersebut tertuang dalam surat pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Nomor  800.1.2.6/03/Pansel-JPT/2023 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2023.

Pembukaan seleksi terbuka itu sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Dikutip dari situs resmi BKPSDM Kabupaten Sukabumi, ada 12 lowongan jabatan, yakni:

1.Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
2.Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
3.Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian
4.Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
5.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
6.Kepala Dinas Peternakan
7.Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
8.Kepala Badan Pendapatan Daerah
9.Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian
10.Kepala Dinas Lingkungan Hidup
11.Kepala Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana
12.Kepala Dinas Pekerjaan Umum

Lalu, bagaimana persyaratan dan cara daftarnya? Silahkan unduh Unduh File Pengumuman Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Sukabumi Tahun 2023

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:25 WIB

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Berita Terbaru


Sat Narkoba Polres Garut mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung di Jalan Pandai, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin(16/12/2024).(Foto: andre/dara)

HUKRIM

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Selasa, 17 Des 2024 - 09:19 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 06:02 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 05:58 WIB